Lpk | Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung Melaksanakan Rapat paripurna guna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Tulungagung tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) dan Persetujuan Bersama Tentang Perda APBD tahun 2021 yang dilaksanaknnya di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Sabtu (28/11/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Marsono,S.Sos., dihadiri Bupati Tulungagung Drs.M.M., Sekda Drs Maryoto Bhirowo, Sekda,Sukaji,M.Si.,OPD.serta diikuti Anggota DPRD lainnya dengan melalui virtual.
Sebelum dittetapkan Adapun sebelum ditetapkan, masing-masing fraksi yakni, fraksi Golkar PDIP, PKB, Pan, Gerindra, gabungan Partai Demokrat, Nasdem, Bulan Bintang dan Hati Nurani Bersatu Akhirnya menyampaikan pendapat masing-masing dihadapan peserta rapat.
Adapupun catatan Pendapat akhir DPRD seperti halnya yang disampaikan oleh fraksi PDIP yang di sampaikan oleh Sumarno, dimana fraksi PDIP memberikan masukan tentang permintaan anggaran supaya diprioritaskan untuk pelayanan publik seperti cetak E-KTP agar bisa di lakukannyadi tiap kecamatan, anggaran MKKS dan MGMP pengembalian tim kordinasi Paskibraka dikembalikan ke Dikpora,adanya kelangkaan pupuk serta penerbitan kartu tani secara terbuka dan transparan. fraksi PDIP juga meminta untuk pihak eksekutif agar memprioritaskan pemulihan ekonomi dan meningkatkan PAD dibeberapa OPL di OPD terkait, penguatan kelembagaan serta perlu ditingkatkannya lagi pelayanan di 32 Puskesmas.
Adapun cataran yang di sampaikan dari fraksi Hati Nurani Bersatu ,Yang dibacakan oleh Imam Khambali . Pemerintah Daerah perlu meningkatkan lagi pelayanan kesehatan masyarakat,pembangunan ifrastruktur di Tulungagung yang perlu ditinjau ulang agar lebih merata., terkait tentang pengisian PPPK pada tahun 2021 supaya diprioritaskan pada tenaga yang mengabdi lebih lama.
, Bupati Tulungagung DRS. Maryoto Bhirowo ,usai rapat paripurna menyampaikan terimakasih kepada DPRD Tulungagung yang mana telah menyetujui Ranperda tentang APBD dan Ranperda sehingga ditetapkannya menjadi Perda.
Bupati Tulungagung juga menyampaikan ,semua kebijakan yang telah dikeluarkan sudah disinergikan dengan 5 prioritas program Indonesia Maju, juga disesuaikan dengan prioritas kebijakan penganggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2021.
Bupati Tulungagung Drs.Maryoto menambahkan, pada Tahun 2021 ini anggaran pendapatan Tulungagung sebesar, Rp 2.394.260.047.478, belanja daerah Rp 2.506.260.470.478, devisit Rp 119.000.000.000, penerimaan pembiayaan daerah Rp 120.500.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp 8.500.000.000, pembiayaan netto Rp 112.000.000.000 dan silpa Rp 0.
Bupati menegaskan, penggunaan APBD tahun 2021 akan diprioritaskan untuk Pendidikan, Kesehatan juga Infrastruktur.
Pastinya APBD tahun 2021 kita akan prioritaskan untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. Dan kita sesuaikan prioritas pemerintah pusat yaitu untuk SDM, Infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan tranformasi ekonomi,”jelas Bupati Tulungagung Drs .maryoto birowo.
Hal serupa juga disampaikan oleh ketua DPRD Tulungagung Marsono saat ditemui diruang kerjanya usai rapat paripurna. Marsono menyetujui dengan apa yang telah menjadi program prioritas pemerintah daerah setelah disahkannya APBD 2021.
“ jadi kewajiban kita bersama untuk menentukan scala mana yang jadi prioritas itu yang terpenting, untuk menentukan mana yang diprioritaskan lebih dulu itu merupakan kewenangan bapak bupati selaku panglimanya di pemerintah daerah dan kita tinggal mengontrolnya”pungkasnya .(mujiono).