Lpk | Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Menggelar Rapat Paripurna Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Yang dilaksanakan di ruang Graha Wicaksana lantai dua Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung. Pada Hari Senin ( 23/06/2025) Sekira pukul 10.00 wib.
Rapat Paripurna dihadiri, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, OPD lingkup Pemkab Tulungagung, juga media cetak dan oline. Dan Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo Dalam sambutannya menyampaikan, Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat. Melalui koordinasi yang baik dengan DPRD, kami mampu menyalurkan anggaran secara tepat sasaran untuk mendukung program-program strategis, seperti Pendidikan, Kesehatan, pemberdayaan Ekonomi dan infrastruktur,” terangnya.
Selain membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, rapat tersebut juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Ranperda Kabupaten Tulungagung.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, Pembentukan Pansus ini penting untuk mempercepat proses pembahasan dan juga penyempurnaan peraturan daerah yang akan datang.
Rapat berlangsung penuh khidmad dan tertib dengan menghasilkan sejumlah kesepakatan termasuk persetujuan awal terhadap laporan pertanggung jawaban APBD Anggaran Tahun 2024.
DPRD dan Pemerintah Daerah sepakat untuk terus bersinergi guna memastikan pembangunan Tulungagung berjalan sesuai dengan rencana dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan Rapat Paripurna di Akhiri dengan penandatanganan berita acara bersama pemerintah daerah Tulungagung dengan DPRD untuk kemajuan masyarakat Tulungagung.
Reporter : Mujiono
