Lpk | Kendari – Atas Kasus PT.Toshida Kejati telah menetapkan 4 Orang tersangka dari 32 saksi yang sudah di periksa
Karmin selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejati Sultra agar juga mengusut kerugian Negara yang ditimbulkan PT.Toshida
“Jadi jangan hanya Fokus Ke penetapan tersangka tetapi kejati Sultra juga harus mengusut semua aliran dana PT.Toshida, sebab atas perbuatan tersangka Negara sudah dirugikan Millyaran rupiah, “tegas Karmin sapaan Akrabnya
Kami harapkan kepada penegak hukum khususnya Kejati Sultra agar mengusut tuntas kasus PT.Toshida dan jangan berhenti sampai disitu tetapi pihak Kejati kami harap agar mengusut juga kerugian Negara yang ditimbulkan oleh pihak perusahaan PT.Toshida,” harap Pengurus DPW LIRA Sultra.
Selain itu Pengurus DPW LIRA Sultra juga sangat mengapresiasi kinerja Kejati Sultra karena sudah berhasil menetapkan 4 Orang tersangka dan juga sudah berhasil mengamankan beberapa Orang dari Pihak Oknum PT.Toshida dan Oknum mantan Pejabat Dinas ESDM Sultra.
Keberhasilan Kejati Sultra dalam mengusut Kasus PT.Toshida perlu di Apresiasi dan perlu diajungi jempol sebab tidak perlu menunggu waktu lama pihak Kejati sudah berhasil mengusut kasus tersebut.
Perlu diketahui bahwa kasus PT.Toshida selain tindak pidana ada juga kerugian Negara yang ditimbulkan, maka kami harap agar kerugian Negara tersebut juga bisa di kembali oleh para tersangka.
Bukan sampai disitu saja, tetapi kami juga berharap agar Kejati Sultra juga mengusut kerugian Negara, agar uang Negara bisa dilembalikan dari oknum-oknum yang terlibat,” harap Gubernur LIRA SULTRA.
Reporter : Sultang