Lpk | Surabaya – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Jawa Timur bekerja sama dengan DPC MOI Surabaya, Minggu ( 20/12/2020 ) di BG Junction Lantai 9 Surabaya, Pukul 12.00 Wita menggelar seminar Pra Launching Media Online khusus Berita olah raga.
Kehadiran Media khusus ini dalam upaya menangkal berita hoax dan radikalisme dalam menyambut Piala Dunia U-21 yang rencananya akan dilaksanakan pertengahan tahun 2021 di Indonesia dimana Surabaya juga sebagai ajang pertandingan Piala Dunia U-21 tersebut.
Agung Santoso selaku Ketua DPC MOI Jawa Timur kepada Awak Media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id, Minggu (19/12/2020) mengakui pihaknya berencana membuat media online khusus olah raga yang menurut rencana awal tahun 2021 sudah bisa dinikmati oleh pencinta olah raga.
Ketika ditanya mengenai link nya beliau menjawab nanti ada Launching lanjutan sekaligus akan diperkenalkan Link nya.
Sementara itu dalam seminar mengenai bahaya berita hoax dan radikalisme Agung menyampaikan materi berita hoax dan radikalisme yang tersebar saat ini sosial media (sosmed) tidak hanya bisa meracuni, tapi juga bisa menkontaminasi jiwa seseorang.
Untuk menangkalnya, seseorang harus bisa memperkuat pertahanan diri serta melakukan cek dan ricek sebelum mencerna atau bahkan menyebarkan berita itu melalui berbagai jaringan sosmed.
“Kita harus mulai dari diri sendiri karena kadang-kadang diri kita sendiri bisa menjadi sumber yang mengaplikasi berita hoax tersebut bisa tersebar kemana-mana. Kalau ada berita yang misalnya tidak kita yakini, maka stop di kita saja. Itu merupakan salah satu kontribusi yang amat sangat penting untuk memutus mata rantai hoax dan berita radikalisme,” terangnya.
Sementara itu M Choirul Anwar selaku ketua DPC MOI Surabaya juga selaku nara sumber dalam diskusi publik peran media dalam menangkal berita hoax dan radikalimes mengatakan kita wajib cek dan ricek terlebih dahulu untuk mencari kebenaran berita sekaligus narasumbernya.
Kalau hanya sekadar setuju boleh-boleh saja, tapi bila kita tidak yakin bahwa itu valid atau benar, jangan disebar kemana mana sebab bisa membahayakan diri kita sendiri
“Kenapa? Karena sekarang di UU ITE yang baru ada hal yang terkait dengan penyebaran berita hoax atau hate speech (ujaran kebencian). Jadi penyebaran kebencian itu merupakan salah satu delik atau tindak pidana yang ganjaran hukumannya cukup besar,” tambah Anwar.
Masih menurut Anwar Karena itulah, masyarakat harus terus dicerahkan untuk meningkatkan kesadaran bagaimana mencerna informasi yang didapat dari berbagai macam sosmed.
Apalagi dengan ‘meledaknya’ sosmed, kita seringkali membaca situs-situs bukan pada saat berkunjung ke situs tersebut, tapi saat membaca link yang dikirim melalui grup sosmed. Ironisnya, banyak orang yang menyebarkan link tersebut tanpa proses pemilteran yang cukup.
“Pemerintah sudah bertindak cepat memberikan semacam kampanye baik melalui sosmed atau media lain untuk mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dan cek ricek untuk membendung hoax”, katanya.
Masyarakat juga harus cerdas terutama saat melakukan aktivitas di dunia maya. Hal lainnya, ia mengajak masyarakat untuk melaporkan situs-situs penyebar hoax dan radikalisme ke pemerintah melalui nomor telepon atau email ke aduan konten baik melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lembaga-lembaga lainnya yang memjadi filter pemerintah.
Selain itu, peran-peran media yang klasik dan mainstream yaitu media ,media baik koran atau televisi, radio juga tidak boleh dilupakan. media-media mainstream dan klasik itu, konten beritanya dipastikan kebenaran beritanya lebih bisa dijamin.untuk konsumsi publik atau masyarakat
Berbicara berita hoax dan radikalisme yang isinya merongrong dan mengancam Pancasila dan NKRI, bahwa eksistensi Pancasila dan NKRI tidak boleh dijadikan bahan negosiasi.
Anwar juga mengkritisi adanya pihak-pihak yang menjadikan fenomena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), menjadi sumber berita hoox misal yang baru baru ini contoh di surabaya baru saja selesai pemilhan pilkada yang semua masyarakat tahu sebagai ajang memecah masyarakat dengan menggunakan isu menjelek- jelekkan nama walikota Bahkan itu dilakukan tidak hanya melalui sosmed, tapi juga pamflet-pamflet yang disebarkan ke masyarakat.
“Saya cuma bilang rugi sekali bangsa ini. Saat kita nanti mendapatkan putra-putri terbaik bangsa yang pintar, yang punya akhlak justru terjebak dengan isu sempat yang sengaja digaungkan sekelompok orang. Kalau berbicara akhlak kan tidak harus orang islam, yang punya niat sangat suci untuk membangun. Apakah kita tahu dibalik pamflet itu adalah aksi politik? Apakah pamflet itu ada maupun tidak ada Apakah pamflet itu nantinya bisa memecah belah situasi kantibmas yang ada padahal usu itu hanya di hembuskan boleh segelintir orang yang syarat dengan kepentingan kekuasaan yang ingin dipertahankan oleh politisi-politisi yang tidak peduli setelah Pilkada, ” katanya.
Ditambahkanny, ada masyarakat yang terkontaminasi alam dan pikirannya dengan konsep-konsep berbahaya yang pada dasarnya bisa menghancurkan Pancasila.
Intinya, dirinya setuju pihak-pihak yang melakukan upaya perpecahan ditindak tegas. Karena mereka melakukan aksinya dengan melukai prinsip kebangsaan dan kebhinekaan dengan membuat kerusuhan, kekerasan, dan pelanggaran Kamtibmas.
Menanggapi ancaman radikalisme dan terorisme di Indonesia, menilai upaya-upaya pencegahan dan penguatan sinergi antar lembaga harus ditingkatkan dalam menangani masalah ini.
Ia menilai, BNPT tidak mungkin berjalan sendiri untuk mengatasi ini, tapi harus melibatkan kepolisian, TNI, intelijen, dan kementrian serta lembaga terkait.
“Kita harus mengkombinasikan upaya soft power (pencegahan) dan hard power (penindakan). Tapi satu hal, upaya-upaya itu jangan hanya hangat-hangat tai ayam karena ini merupakan tantangan terhadap eksistensi Pancasila,” semoga kedepan nya masyarakat cukup pintar dalam memahani berita hoox dan radikalisme. (ir)