YALPK | Surabaya – Sebanyak dua belas orang perwira Koarmada II yang memiliki latar belakang profesi di bidang Operasi, Intelijen dan Hukum mengikuti Latihan Penegakkan Hukum Di Laut TA 2019, yang diselenggarakan oleh Dinas Pembinaan Hukum TNI AL di Seskoal, Cipulir, Jakarta.
Latihan yang telah dimulai sejak tanggal 21 hingga 25 Oktober 2019 ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pembinaan Hukum TNI AL Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro. Latihan ini diikuti 110 perwira TNI AL.
Koarmada II mengirimkan 12 perwira yang terdiri dari 2 Komandan KRI, 6 perwira Pelaut, 1 Perwira Pomal, 2 Perwira Khusus dan 1 Perwira Suplai.
Selama latihan berlangsung seluruh peserta mendapat bermacam informasi dan pengetahuan terkini tentang hukum dari para narasumber yang merupakan pakar hukum seperti Kapusdiklat Kejagung RI yang memaparkan tentang KUHP, Teknik Penyidikan Tindak Pidana Tertentu, Pemberkasan Perkara dan Pra Peradilan.
Berikutnya ada Dirjen Hukum dan Perjanjian Kemlu RI, Dr. Lur Damos Dumoli Agusman, S.H, M.A. memaparkan tentang perkembangan perjanjian batas maritim Indonesia dan kebijakan politik luar negeri RI terkait penegakkan hukum di laut.
Sementara dari internal TNI AL ada Sekdiskum TNI AL Kolonel Laut (KH) Djoko Sulistyanto yang memberikan materi tentang Teknik Pemberkasan TPT di Laut oleh KRI dan Pangkalan TNI AL. Tidak ketinggalan Kadiskum TNI AL Laksma TNI Kresno Buntoro yang memaparkan materi tentang permasalahan penanganan illegal fishing di perbatasan, serta Legal dan Practical Approach.
Selain mendapat teori, para peserta melaksanakan simulasi dengan skenario latihan pemberkasan di KRI dan Pangkalan TNI AL.
Ditempat terpisah Kadiskum Koarmada II Kolonel Laut (KH) Elly J. Sumampauw, S.H. mengatakan jika profesionalisme perwira TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut sangat diperlukan, hal ini dikarenakan semakin kompleksnya permasalahan tindak pidana di laut.
“Diharapkan latihan ini mampu meningkatkan edukasi pengetahuan dan kemampuan bagi para aparat Kamla pada umumnya dan perwira penyidik TNI AL pada khususnya, utamanya di bidang hukum laut dan kemampuan serta keterampilan di bidang penyidikan, sehingga dapat terwujud perwira penyidik TNI AL yang mampu menangani dan memproses perkara tindak pidana tertentu di laut secara profesional,” pungkas Elly. ( ir )