Lpk | Sidoarjo – Kurangnya pengawasan dari aparat yang berwenang dalam mensikapi pengolahan dan pemanfaatan limbah B3 18/08/20.

Berdasarkan informasi dari masyarakat saat tim investigasi www.tabloidlpk.or.id bersama Lembaga/organisasi “YALPK” serta KJSB (komunitas jurnalis sidoarjo barat) mengunjungi lokasi terlihat banyak jenis limbah B3 yang terkontaminasi di halaman lahan kosong milik salah satu warga.

Saat tim mencoba mencari tau terhadap warga B (inisial) menjelaskan bahwa pada hari jumat 15 agustus telah terjadi insiden kecelakan di lokasi timbunan limbah yang panas tersebut ada dua anak yg sedang bermain terperosok dalam tumpukan limbah B3 tersebut,ujar B.

Msih kata B saat kejadian dilokasi langsung ada pihak kepolisian yang datang namun masalah tersebut gak dapat perhatian dari pihak desa, malah saat orang tua korban menguru SKTM aja dipersulit (red) orangtua korban.ttutp B.

Tim melanjutkan mengali informasi ke rumah korban Fatillah 11 tahun hanya bisa meratap nangis dengan kedua kakinya yang terbalut perban, saat tim mengali informasi bapak korban langsung bilang “apa mas kita orang miskin tertimpa masalah begini dari pihak kelurahan malah gak membantu kita malah mempersulit kita saat pengurusan SKTM” lokasi ini berdekatan dengan rumah saya mas sudah sering kita mengeluhkan masalah ini tapi ya gak ada yang peduli,ujar bapak korban.

Masih dari bapak korban tidak berharap yang berlebihan anak saya menjadi korban begini masa iya tega melihat begini mas,(red) ya kita pasrah aja mas karena kita orang miskin, tapi seengaknya ya keadilan ditegakkan jagan begini. harapnya.

Dilanjutkan penelusuran ke kediaman korban kedua tim langsung ditemui pihak keluarga korban anak “Ahmad” 9 tahun, terbaring lemah dengan kedua kakinya diperban akibat luka bakar,saat di tanya apakan dari pihak pengelola ada datang membantu atau merawat atau apa, jawab keluarga serta warga ada datang meminta maaf, bahkan dari perangkat desa juga ada polisi juga hadir,tapi sekarang kami gak tau dimana pemilik dan pengelola timbunan sampah itu,ujarnya.

Dilanjutkan ke balai desa tidak ada orang tim lanjut ke polsek prambon berusaha komfirmasi namun dari pihak polsek tidak ada yang bisa ngasih setatetmen dikarenakan tidak ada pengaduan atau laporan dari warga atau dari pihak desa,ungkap petugas polisi yang jaga.

Edy ketua umum “YALPK” menjelaskan sampai berita ini diturunkan dari pihak pengelola limbah B3 tersebut tidak bisa dihubungi atau ditemui untuk dimintai setatetmen, dari tim “YALPK” akan melanjutkan perkara tersebut ke dinas lingkungan hidup provinsi,edy juga sudah menghubungi anggota sumdaling tipiter polda jawa timur, ujar edy.(tim)

Bersambung

Loading

619 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *