Lpk | Surabaya – Dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor dibekuk satreskrim Polsek Kenjeran, komplotan asal surabaya ini mencuri di wilayah Tanah Merah Surabaya.

Satu tersangka meregang nyawa di amuk massa (HER), Sedangkan dua pelaku lainnya yang tertangkap RF (17) pemuda di bawah umur, MRZ (18) keduanya warga Surabaya.

Kanit Reskrim polsek kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, ketiga pelaku merencanakan pencurian motor, setelah rencana disepakati, mereka mencari sasaran dengan berbonceng tiga.

“Ketika menemukan sasaran Yamaha Mio merah L 4375 QD itu, ketiga tersangka berbagi tugas untuk melaksanakan aksinya. Dua bertugas sebagai mengambil motor,satu bertugas mengawasi, ” terang suryadi, Minggu (14/11/2021).

Sementara itu, pelaku mengaku baru sekali beraksi,Namun masih akan kami kembangkan dan dalami lagi, untuk mencari tahu ada kemungkinan beraksi di TKP lain” tambah suryadi.

Barang bukti yang disita, yaitu sebuah kunci (T) dan satu unit motor milik korban, para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter : Gufron

Loading

441 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *