Lpk | Kediri – Bulan Suci Ramadhan bulan penuh hikmah, dibulan suci ini tak mematahkan semangat dua pasang bukan suami istri ini untuk melakukan hal yang tak senonoh didalam kamar hotel Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri, setelah menerima aduan dari masyarakat Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT), Satpol PP Kota Kediri langsung mendatangi hotel tersebut pada Rabu (13/05/2020) siang sekira pukul 12.00 Wib.
” Mereka semua yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Kediri, Nur Kamid, Rabu (13/05/2020).
Dirinya menyebutkan, dua pasang bukan suami istri yang diamankan pihaknya tersebut antara lain WY ( 35), perempuan, warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, NZ ( 28), laki – laki, warga Jetis, Desa Pandansari, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Lalu NR ( 50), perempuan, Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dan AS (46), laki – laki, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
” Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di Mako Satpol PP kemudian dipanggillah pihak keluarganya masing – masing,” terang Komandan Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT), sapaan akrab Nur Khamid.(mh)