Lpk | Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) menginfokan atas penanganan perkara dugaan pelecehan profesi wartawan atau jurnalis oleh akun tiktok @masroyganteng alias Bos Mafia Gedang.
Teradu pemilik akun tiktok @masroyganteng alias Bos Mafia Gedang informasinya telah diperiksa dan kini pihak penyidik segera mendatangkan dan meminta keterangan dari saksi ahli. Hal itu diungkapkan Ketua Umum (Ketum) Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FKA UKW), Edy Rudyanto, S.H (Etar), Kamis (03/08/2023).
Etar menambahkan, FKA UKW hormati proses hukum yang berlangsung. “Kita tunggu dan kita hormati proses hukumnya, tidak ada exspired nya insyaallah dalam minggu depan tanggal 08 Agustus saya ke jakarta. Saya akan koordinasi dengan Dewan Pers juga ke Mabes Polri,” tutup Etar.
Sementara ditempat terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FKA UKW, Dwi Heri Mustika, S.H mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan pinyidik. “Saya sudah mengirim sejumlah kontak person sejumlah petinggi Dewan Pers untuk dihadirkan sebagai saksi ahli. Mudah-mudahan perkara ini mendapat kepastian hukum untuk segera dinaikan status penyidikan,” jelas Dwi, panggilan akrab yang kini juga menjabat sebagai Ketua Komisi Media dan Publikasi Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) Jatim ini.
Reporter : Joko