YALPK | kediri – Demi membeli rokok MA (18) warga Kelurahan/Kecamatan Pare nekat mengedarkan pil dobel L. Akibatnya pemuda pengangguran ini harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Kediri. Selain mengamankan MA, petugas juga melakukan penangkapan terhadap AN (20) warga Desa Semanding, Kecamatan Pare.

Kasubbag Humas Polres Kediri IPTU Purnomo “mengungkapakan” awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap AN. Pelaku diamankan saat berada di rumah kos pelaku di Desa Pelem, Kecamatan Pare. Dari penangkapan tersangaka diamankan dua puluh butir pil dobel L.

“Awalnya kita mendapatkan informasi akan adanya peredaran obat keras yang dilakulan oleh tersangka,” ungkap IPTU Purnomo, (10/9).

Dari penangkapan AN petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati nama MA sebagai jaringan diatasnya. Petugas langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap MA. Dari tangan tersangka kedua diamankan dua ratus butir pil dobel L, sebagai barang bukti.

Dihadapan penyidik MA mengakui perbuatannya mengedar pil dobel L, untuk mendapatkan keuntungan. Hasil penjualan digunakan pelaku untuk membeli rokok.

Sementara keuntungan yang didapatnya dari mengedarkan pil dobel L, sebesar lima puluh ribu rupiah per seratus butir.
“Selain saya konsumsi sendiri juga saya jual. Keuntungannya untuk beli rokok,” ungkap MA”.(mh)

Loading

571 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *