YALPK | Surabaya – Karyawan perempuan berinisial EDF (22) yang bekerja di kantor hukum di jalan Pandegiling Surabaya melaporkan seorang oknum Pengacara (Advokat) berinisial PS yang tidak lain adalah bosnya sendiri ke Polrestabes Surabaya karena memperkosa dirinya.
EDF yang didampingi kuasa hukum dan orang tuanya mendatangi Polrestabes Surabaya pada hari Rabu (29/5/2019) sekira pukul 18.15 Wib untuk melaporkan PS. Dari pelaporan itu, EDF telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/513/V/RES.1.4./2019/JATIM/RESTABES SBY. Dan menurut keterangan EDF, dirinya sudah di visum di RS. Soewandi Surabaya diantar oleh aparat kepolisian.
Dari keterangan EDF ketika ditemui media sindikat post dirumah orangtuanya, dirinya menceritakan mulai kapan dia masuk bekerja di kantor PS dan kronologi terjadinya dugaan pemerkosaan itu.
“Saya bekerja di kantor hukum legal mulai tanggal 28 Desember 2018 sampai dengan tanggal 26 Mei 2019 sebagai staff,” ujar EDF memulai ceritanya. Kamis (30/5/2019) sore.
“Pada hari Sabtu (25/5/2019) malam saya mendapat pesan dari pak PS yang isinya disuruh masuk kerja hari Minggu (26/5/2019) dengan alasan lembur. Pada hari Minggu saya sampai kantor dan disuruh fotokopi dan mengerjakan tugas sampai pukul 13.00 Wib,” lanjutnya.
“Sekira pukul 14.0 Wib saya ijin mandi, dan setelah mandi saya duduk di kursi saya, dan saya dipanggil didalam dan dipeluk serta didorong disofa, baju saya ditarik dan celana saya disuruh lepas, saya ga mau tetapi dipaksa, saya berontak tetapi saya ga kuat akhirnya saya diperkosa oleh bos saya sendiri,” ungkap EDF.
Lanjut EDF, “Jujur untuk berontak terlalu kuat saya takut karena bos saya ada pistol dilaci, setelah kejadian, bos saya minta beli obat anti hamil, saya ga mau tetapi dipaksa, karena takut ada pistol yang sering dipamerkan kesaya, saya beli obat dan disuruh minum, dan akhirnya saya minum satu butir.”
“Saya dibilang sama bos saya agar tidak bilang siapapun atas kejadian itu, karena saya masih ketakutan setelah pemerkosaan, hari Senin saya tetap masuk, tapi karena tidak kuat dan ketakutan akhirnya saya mengadu ke orang tua dan akhirnya saya melapor ke Polrestabes Surabaya,” tambah EDF.
“Barang bukti baju, celana, semua yang saya pakai dan obat yang disuruh bos beli dan disuruh minum sudah saya serahkan ke polisi,” pangkas korban.
Dikesempatan yang sama, bapak korban bernama Slamet menyampaikan ke awak media bahwa kasus pemerkosaan anaknya akan dilanjutkan tidak ada damai.
“Saya kenal sama PS udah lama, Ya koq teganya memperkosa anak saya, saya sekeluarga tidak terima, saya akan lanjut ke jalur hukum tidak ada damai, dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum,” ungkap Slamet yang diamini oleh istrinya. Kamis (30/5/2019).
Dikesempatan berbeda, ketika PS dikonfirmasi terkait laporan dugaan pemerkosaan itu, PS membantah tidak ada kejadian pemerkosaan itu.
“Jadi itu tidak pernah terjadi, saya tekankan itu tidak pernah terjadi, pada saat itu dikatakan dituduhkan kepada saya, saya lagi sibuk membuat pledoi sebanyak 208 lembar, mulai pada hari Jumat, Sabtu ada plendoi kasus pencabulan di PN Lamongan yang harus dibacakan Hari Rabu. Hari Sabtu saya lembur sampai jam 3 pagi, dan bangun siang. Pada hari Minggu Erlin saya minta membantu fotokopi dan mencocok cocokan buktinya,” ungkap PS ketika ditemui di kantor hukumnya. Jumat (31/5/2019).
“Pada saat dia katakan saya memerkosa, pada saat itu ada orang, ada karyawan saya, ada anak saya, istri saya keluar masuk. Ini tidak terkunci, saya tidak pernah mengunci ruang tengah, dan bisa bapak tanya kepada advocad yang ada disini, apa pernah saya kunci ruang tengah, kuncinya pun saya tidak tahu karena ada yang tidur disini,” kata PS.
Lanjut PS, “Untuk Alasan dia sering mandi disini, istri saya pernah tanya kenapa sering mandi disini, dia katakan karena kontrakannya diusir, dan dia kost airnya mati. Setelah dia mandi dia kesana, setelah beberapa lama bapaknya ada duduk, saya ga tahu, setelah dia pamit pulang saya baru tahu bapaknya datang, saya bilang sorry aku ga bisa antar, aku lagi sibuk, terus mereka pulang. Hari Senin dia kerja, saya suruh foto kopi karena belum selesai, waktu itu keliatan pulang malam, dan dijemput bapaknya,”
Terkait obat yang dikatakan EDF disuruh beli obat anti hamil, PS tidak mengetahui dan tidak menyuruh beli obat apapun. PS mengaku tidak tahu obat yang di beli EDF, karena ia lagi konsentrasi kerja membuat pledoi, serta ketika dikonfirmasi tentang senjata/pistol yang ada di laci, PS membantah jika tidak pernah ada senjata di laci meja kerjanya.
Dan tindakan apa yang akan dilakukan PS tentang pelaporan dugaan pemerkosaan, PS menjelaskan akan menghadapi itu. “Saya akan hadapi, asal jangan ada settingan, saya harap penegak hukum polisi jangan ada settingan, kita buka benar saya melakukan atau tidak.” pungkas PS. @red (bersambung).