Lpk| Surabaya – Polsek Gayungan Surabaya telah membekuk M, seorang ibu berusia 33 tahun yang tega membuang bayinya di pinggir Jalan Menanggal, Surabaya pada pekan lalu. Kesulitan ekonomi jadi penyebab M membuang anak keempatnya itu.
Dari hasil interogasi, M mengaku tidak sanggup untu menghidupi anak keempatnya itu bersama suami sirinya. Pernikahan mereka sudah berjalan selama enam tahun.
Kompol Suhartono Kapolsek Gayungan mengatakan bahwa M sempat membunuh bayinya dengan membekap pakai tangan selama 10 menit di bagian hidung.
Wanita yang merupakan warga Bengkulu itu juga melahirkan seorang diri sekitar pukul 21.30 WIB pada Kamis (8/12/2022) di kamar kosnya yang berada di kawasan Jalan Menanggal.
“Karena tidak ingin punya anak lagi. Bayi itu dibekap. Setelah bayinya meninggal, tersangka menyembunyikan jasadnya di keranjang pakaian selama dua hari, sebelum dibuang di samping warung,” kata Suhartono di Mapolsek, Jumat (16/12/2022).
Suhartono melanjutkan, jika M masih punya tiga anak yang masih kecil dari suami yang menikahinya secara siri. Karena faktor ekonomi tersebut M berupaya menyembunyikan kehamilannya.
Agar tidak ketahuan tetangga kalau hamil, M mengaku perutnya membesar akibat mal praktik suntik KB yang membuat dirinya seperti punya tumor ganas.
“Kalau ditanya, dia ngaku nggak hamil tapi terkena tumor. Dengan alasan itu, pelaku menjelaskan ke suaminya, ini akibat dari suntik KB, makanya pembengkakan,” ucap Suhartono.
Sementara itu, M sempat memberi pernyataan terkait kesulitan ekonomi yang dia alami. Dan tidak sanggup membayar pemakaman bayinya.
“Saya enggak punya biaya untuk memakamkan. Karena punya anak tiga masih kecil-kecil semua,” ucap M.
Tersangka dijerat dengan pasal 341 KUHP subsider Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak No. 35 thn 2014
Reporter: Yanti