Lpk | Jember – Akhirnya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 yang diusulkan oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sabtu (3/4), siang.

DPRD Jember menggelar rapat paripurna secara terbuka dengan dihadiri oleh seluruh anggota (50 orang), Bupati dan Wakil Bupati Jember dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD, Itqon Syauqi, memimpin rapat diapit, disamping kanan, Bupati dan Wakil Bupati dan disamping kirinya Wakil DPRD, Ahcmad Halim dan Agus Sofyan.

Itqon mengatakan, sebelumnya sudah diadakan rapat antara ketua fraksi dan telah menyepakati diadakannya rapat terbuka. KUA dan PPAS merupakan hasil usulan Pemda dalam Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) yang juga penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Penandatanganan KUA dan PPAS hari ini merupakan hasil kerja Bamus dengan TAPD Pemkab dan sudah selesai (tadi malam) untuk tahun anggaran 2021,” kata Itqon dari depan meja pimpinan DPRD.

Itqon menyampaikan asumsi makro perekonomian Jember sebagai dasar penghitungan. PDRB mengalami kenaikan -2,98%, harga cenderung stabil dan rendah. Tingkat inflasi pada angka 2, 08%, penduduk miskin naik 10,04%, pengangguran 5,12% atau naik 19.819 orang sehingga total 67.448 orang.

Dilanjutkan oleh Ketua DPRD, Asumsi Pendapatan Daerah Kabupaten Jember sebesar 3.698 Miliar (3,7 T) terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) 716 Miliar (naik 10 Miliar), Pendapatan Tranfer 2,789 Triliun dan Pendapatan daerah lainnya yang sah
202, 232 Miliar.

Sementara untuk Anggaran Belanja Daerah, kata Itqon, total 4.405 Miliar atau mengalami kenaikan 18 Miliar terbagi untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja tranfer.

Foto : Bupati Jember Hendy Siswanto dan Ketua DPRD Itqon Syauqi memegang Berita Acara Rapat

Memasuki pembahasan program pembangunan tahun jamak, Fraksi PDIP, tidak sepakat dengan usulan Bupati. Tabroni, SE, dari PDIP mengingatkan kelemahan program multi years. “Pengawasannya lebih sulit sebab menggunakan asumsi makro dan tidak fleksibel. Seringkali, ada potensi macet dan ditinggal oleh investor sehingga yang akan dirugikan adalah masyarakat,” papar Tabroni.

Program pembangunan multi years yang akan dikerjakan oleh Bupati Hendy berupa infrastruktur. Total anggaran 784 Miliar terbagi untuk, pengerasan dan perbaikan jalan sebesar 664 miliar, perbaikan jembatan sebesar 8, 4 miliar, dan instansi penerangan jalan umum 110 miliar.

Pada akhir rapat, Ketua menyampaikan kesempatan kepada seluruh anggota atas permohonan Bupati untuk disetujui atau ditolak. Tidak ada anggota yang mengangkat tangan atau menekan tombol sehingga Itqon mengetok palu sebagai tanda DPRD Jember menyetujui KUA, PPAS serta Nota Kesepakatan Program Tahun Jamak.

Rapat terbuka diakhiri dengan penandatanganan oleh 3
Wakil Ketua DPRD (Agus Sofyan, Ahcmad Halim, dan Dedy Dwi Setiawan) dan Ketua (Itqon Syauqi) serta Bupati Jember, Hendy Siswanto dihadapan peserta rapat paripurna.

Reporter : Sigit

Loading

352 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *