Lpk | Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta bersama Forkopimda Jawa Timur, Gubernur dan Pangdam V Brawijaya, serta didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengikuti Zoom Meeting dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Rakor Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2020, bertempat di Gedung Negera Grahadi Surabaya, pada Selasa (8/12/2020) pagi.

Selain diikuti oleh Forkopimda Jawa Timur, zoom meeting ini juga diikuti oleh penyelenggara Pilkada, diantaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota maupun KPU tingkat Provinsi dan KPU Pusat. Selain itu juga diikuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai tingkat Pusat.

Dalam arahannya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan hasil survey bahwa tingkat pemilih atau partisipasi masyarakat saat akan dilaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

Mendagri mengatakan bahwa dari hasil survey akhir bulan November 2020 diketahui 92 % responden mengetahui akan digelar Pilkada 2020 dan 82 % dari responden yang tahu akan digelar Pilkada nenghendaki untuk tetap dilaksanakan, sedangkan sisanya menghendaki Pilkada ditunda.

Adapun berbagai alasan 8 % responden yang tidak akan menggunakan hak pilihnya diantaranya menganggap pilkada tidak penting, tidsk ada calon yg menyakinkan dan takut tertular Covid 19.

Pemerintah menargetkan terhadap partisipasi masyarakat terhadap Pilkada sebesar 77,5 % . Inilah yang menjadi tugas kita untuk mensosialisasikan dan memberkan dorongan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya.

Pada bulan September sampai November menginginkan tetap dilaksanakan, dan di akhir bulan November 64 persen menyatakan Pilkada tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Keinginan responden bahwa Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 besok. Hal ini menunjukkan kepercayaan masyarakat dan terbangun selama kampanye relatif tidak terjadi kerumunan massa. Sehingga, banyak responden yang menginginkan Pilkada tetap dilakukan.

Disisi lain soal kedatangan warga saat Pilkada Serentak nanti, banyak yang menyatakan khawatir apabila datang ke TPS. Karena saat ini Indonesia masih di massa Pandemi Covid-19. Namun ada pula warga yang akan melakukan pencoblosan pada Pilkada 9 Desember 2020 besok.

Kekhawatiran ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya Kepala Daerah untuk mensosialisasikan atau mengajak masyarakat untuk berpartisipasi didalam Pilkada Serentak. Penyelenggara Pemilu bahkan yang lain. Semua harus berpartisipasi untuk mensukseskan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Karena pencoblosan akan dilaksanakan besok, Rabu (9/12/2020).

Pilkada Serentak pada tahun ini yang memang menjadi perhatian semuanya, pada saat pemungutan suara besok akan diikuti oleh 103 Juta orang. Jika semua hadir, maka KPU harus menetapkan atau waktu yang ditentukan agar tidak terjadi kerumunan di TPS. Sehingga untuk setiap TPS harus ada batasan 500 orang untuk setiap TPS.

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya klaster pilkada, karena saat ini di Pilkada Serentak tahun 2020. Bersamaan dengan Pandemi Covid-19. (ir)

Loading

236 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *