Lpk | Malang – Setelah melakukan peninjauan di Pasar Klojen Kota Malang, Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. bersama Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si. dan Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, S.Sos., M.M. melakukan peninjauan ke “Rukun Warga Tangguh ”  Dusun. Narubuk Kecamatab Sukun, Kabupaten Malang.

Lembaga atau Warga RW tangguh tersebut sudah memiliki manual protokoler covid 19 bagi warganya dalam rangka pencegahan covid 19.

Selain itu, mereka juga sudah memiliki lumbung pangan yang bisa dimanfaatkan untuk menciptakan jaring pengaman sosial, khususnya dalam menghadapi pandemi covid  19 serta dalam rangka pelaksanaan PSBB Malang Raya.

Kegiatan selanjutnya,  rombongan Forkopimda Jatim meninjau ” Safe House ” Rusunawa Kepanjen Kabupaten Malang yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk pelaksanaan karantina bagi orang yang beresiko terhadap penularan Covid 19.

” Safe house ini disediakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Malang untuk tempat karantina bagi orang orang yang beresiko tinggi terhadap penularan Covid 19 sehingga perkembangan covid 19 bisa ditekan seminimal mungkin,” jelas Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.(ir).

Loading

287 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *