Lpk | Mojokerto – Forkopimda Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto serta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Rabu (9/12/2020) pagi, Meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 di Desa Manduro, Kabupaten Mojokerto.
Selain Forkopimda Jawa Timur yang melakukan peninjauan TPS-TPS di wilayah Jatim. Juga diikuti oleh Penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Di TPS 8 Desa Manduro sendiri, akan diikuti oleh tiga Pasangan Calon Bupati.
Dalam kunjungannya, Forkopimda Jatim melakukan pengecekan didalam TPS, mulai dari bilik suara, surat suara, serta Alat Pelindung Diri (APD) Petugas yang berjaga di TPS.
Selain itu bagi pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak tahun 2020. Juga harus mentaati peraturan Protokol Kesehatan (Prokes). Karena pilkada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih di massa Pandemi Covid-19.
Usai meninjau TPS di Desa Manduro, Kecamatan Moro, Kabupaten Mojokerto. Forkopimda Provinsi Jawa Timur melanjutkan peninjauan TPS 10 Jalan Sultan Agung, Kabupaten Pasuruan. (ir)