Lpk | Sidoarjo – Forkopimka Kecamatan Krian gelar operasi yustisi gabungan Satlantas Polsek Krian, Koramil 0816/09 dan Satpol PP Krian, rangkaian kegiatan Operasi Yustisi pada malam hari bertempat di kafe kafe dan warkop yang berada di wilayah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dengan bertujuan Pencegahan dan pengendalian Covid-19 dipimpin oleh AKP Nono Setiyo Polsek Krian.

AKP Nono Setiyo mengatakan “untuk pelaksanaan Operasi yustisi tetap mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan bertujuan memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres No.6 tahun 2020 dan Perbup No.22 tahun 2020″ sesuai arahan Kapolsek Kompol Muhklashon, S.H.Sabtu, 23/01/2021.

Operasi Yustisi pada malam hari juga di laksanakan setiap hari, agar warga tetap disiplin dan ikut membantu mencegah penyebaran covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Krian. Pada pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dengan cara pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan terutama bagi pengguna jalan umum dan pejalan kaki juga tempat tempat kerumunan warga, terutama di kafe kafe, workop, dan tempat perbelanjaan warga.

Alhasil dalam Operasi Yustisi malam hari yaitu masih saja didapat beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker yang tidak memamtuhi protokol kesehatan, kemudian dilakukan teguran secara lisan, kerja sosial, sanksi fisik lainnya sampai dengan sanksi Administrasi dengan memberi efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya kembali, ujar Pelda Sukadi (tkm/red)

Loading

259 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *