YALPK | Gresik – Forum Masyarakat Gresik Pecinta Keberagaman (Formagam) menolak rencana aksi people power yang akan dilakukan pihak tertentu, terkait hasil Pemilu 2019.
Menyikapi wacana tersebut, Forum Masyarakat Gresik Pecinta Keberagaman (Formagam) mengajak semua warga Kabupaten Gresik bersabar menunggu hasil resmi Pemilu 2019 dari KPU. Ajakan tersebut disuarakan tokoh Forum Masyarakat Gresik Pecinta Keberagaman (Formagam) Kabupaten Gresik Djoko Pratomo saat ditemui di kediamannya, (15/5/2019).
Bersama anggota lainnya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gresik Pecinta Keberagaman, Donni Siburian (Kristen Protestan), Kusno (Hindu), Kjoe Kian (Budha), Hari Rsty (Kristen), Sofwul Widad (Islam), Made Sri Sedari (Hindu) Ketua Formagam Djoko Pratomo menuturkan gerakan people power tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang saat ini kondusif dan dianggap berpotensi memecah-belah bangsa.
Lebih lanjut, Djoko Pratomo menyatakan berjalannya Pemilu harus kembali kepada Undang-Undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Ia menjelaskan bahwa yang menyelenggarakan Pemilu 2019 ialah KPU dan yang mengurus pelanggaran administratif Pemilu 2019 adalah Bawaslu, serta ada Sentra Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Sehingga katanya, semua proses harus berdasarkan Undang-Undang. Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Gresik supaya tidak terpengaruh atas ajakan people power tersebut.
“Mari kita himbau agar warga masyarakat Gresik tidak ada yang mengikuti people power, apabila merasa tidak puas atau mendapati kejanggalan atas proses pemilu serentak tahun 2019, biarkan untuk menempuh jalur hukum. Jangan kotori bulan suci ramadhan dengan kegiatan yang dapat memecah belah persatuan bangsa” jelasnya. (bjs)