Lpk | Surabaya – Dodik Firmansyah Wasekjen Lembaga Perlindungan Konsumen Lembakum Indonesia (LPK-LI) Pusat mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melakukan pengaduan foto dirinya dipakai di Facebook (FB) oleh orang tidak bertanggung jawab, Kamis (30/4/2020) sekira pukul 19.30 Wib.
Ketika Dodi Firmansyah datang ke SPKT Polrestabes Surabaya dan bertemu dengan Iptu Agus, ia diberi arahan untuk membuat surat pengaduan dan dikirim ke bagian SIUM Polrestabes Surabaya. Dan rencana malam ini Dodik membuat surat tersebut dan besok akan diberikan ke SIUM Polrestabes Surabaya.
Saya dikasih tahu bapak R.H. Dadan Maryana, S.Kom., SH., pendiri dan pembina Lembakum Indonesia, kalau ada akun FB atas nama Firmansyah memajang foto saya yang berseragam LPK-LI dan membuat status bertulis “Siapa yang mau gabung pesta sabu sama seks” beserta foto sabu dibawah tulisan itu,” ungkap Dodik, Kamis (30/4/2020), saat di Polrestabes Surabaya.
“Akun FB atas nama Firmansyah yang memajang foto saya berseragam LPK-LI dan menulis ga pantas, mengajak pesta sabu dan seks, itu bukan akun milik saya. Dan saya tidak tahu siapa yang buat akun itu, foto saya dipakai orang lain mengatasnamakan Firmasnyah,” tambah Dodik,
“Saya tidak terima foto saya dipakai orang tidak bertanggung jawab. Perbuatan itu sangat merugikan saya secara pribadi dan secara lembaga, karena yang dipasang akun Firmansyah di FB itu foto saya memakai seragam lembaga dan berbuat untuk menyebarkan fitnah. Dan ada kata kata tidak senonoh di akun itu,” tutur Dodik.
“Malam ini saya buat surat pengaduan sesuai arahan dari pihak polisi, dan besok pagi saya akan kirimkan ke bagian SIUM Polrestabes Surabaya, dan harapan saya supaya orang tidak bertanggung jawab itu dapat ditangkap,” pungkas Dodik.(tkp/red)