Lpk|Nganjuk – Jiwa militansi para aktivis warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Ngepung (FPMN), tidak diragukan.
Mereka tidak pernah lelah melakukan aksi demo menuntut perbaikan kinerja pemerintahan di desanya. Puluhan aktivis FPMN, pada hari Senin, (21/6/2021) berseragam merah menyala, menggelar aksi demo di depan kantor DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa).
Ada 3 tuntutan yang diajukan ke OPD yang membidangi Pemdes ini. Pertama, FPMN menuntut agar dinas PMD bisa memfasilitasi dan menekan adanya transparansi APBDesa Ngepung sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, menyoal pembentukan BPD desa Ngepung yang dinilai tidak sesuai dengan Perbup no. 32 tahun 2016 juncto Permendagri no. 110 tahun 2016 tentang BPD.
Ketiga, memberikan sanksi yang tegas terhadap penjualan aset desa berupa tanah bengkok yang tidak prosedural.
Sesampai di depan kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD), rombongan pendemo melakukan orasi dan dikawal ketat puluhan petugas keamanan terdiri TNI, polri dan Pol PP.
Setelah melaksanakan orasi dengan orator utama ketua FPMN Suyadi, melalui perwakilan mereka ditemui plt Kepala DPMD Tri Wahyu Kuncoro dan Sutrisno (kabid) guna menyampaikan, segala unek-unek yang berkaitan dengan Pemerintah Desa Ngepung.
Seusai pertemuan kepada sejumlah awak media Suyadi mengatakan, terkait APBDesa dan dugaan penjualan tanah aset desa/ lelang bengkok dialihkan ke inspektorat. Kasus ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim audit dari inspektorat.
“FPMN akan terus bergerak menuntut transparansi dan keadilan. Yang kami lakukan sudah sesuai koridor hukum, makanya tidak ada kata lelah dan berhenti. Dan sudah terbukti pemerintahan di Nganjuk sudah bobrok salah satu bukti bupati Novi RH dan 4 camat sudah terkena OTT KPK,”tambah Suyadi.
Repoter : Yanti-Teguh