Lpk | Gresik – Federasi Pekerja Nasional ( FPN ) menggelar aksi ke jalan dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), di Jl. Bringkang Gresik Sabtu (1/5/2021).
Dalam aksi itu FPN melayangkan sejumlah orasi yang ditulis di banner dan kertas yang ditempelkan dibungkus Takjil, kepada warga sekitar seiring pelaksanaan May Day yang bertepatan pada Ramadhan antara lain :
Foto : Ketua FPN Sugianto
– Semua masyarakat Tahu tentang penting Berserikat di dalam tempat bekerjanya.
– Semua masyrakat juga tau Bahwa Ada Aturan-aturan yang wajib di jalankan oleh pemangku pemberi kerja, tidak Hanya Memberi kerja tapi tidak mau jalankan peraturan-peraturannyanya.
– Memperkenalkan FPN ke masyarakat Luas serikat FPN siap Membantu Buruh untuk menyelesaikan permasalahan buruh dan siap juga Memperjuangkan Hak-hak yang Harus di terima, kalau ada Buruh yang terdzolimi oleh pengusaha atau pemberi kerja.
Ketua FPN Sugianto mengatakan kepada awak media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id , disela- sela aksi “pihaknya akan meminta untuk masalah THR jangan sampai ada yang THR pekerja bermasalah, Artinya THR adalah hak pekerja yang wajib di berikan bagi pekerja minimal masa pekerjaannya 1 bulan secara terus menerus atau kurang dari 12 bulan”.
Untuk masalah THR ini semua perusahaan harus menjalankan sesuai peraturan pemerintah nomer 36 tahun 2021 dan peraturan menteri no 6 tahun 2016, karena dimasa pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, buruh sangat membutuhkan THR buat guna kebutuhan sehari-hari, terang Sugik panggilan akrabnya.
FPN juga masih berkomitmen menolak UU Omnibus Law sebab pasal-pasalnya sangat merugikan Buruh dan sebaliknya Malah Menguntungkan perusahaan, katanya.
Harapan buruh kepada pemerintah harus bijak dan adil dalam memantau perusahaan yang tidak menjalankan aturan lewat pegawainya pengawasan dan Disnaker tiap-tiap wilayah daerah masing-masing, khususnya di bulan suci ini terkait tentang perusahaan yang tidak Memberikan THR sesuai dangan Aturan pemerintah no 36 tahun 2021 dan peraturan Menteri NO 6 2016. Tutupnya
Reporter : Ida