Lpk | Jombang – Menyoroti praktik dugaan korupsi di Kabupaten Jombang, forum masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di sepanjang Jl Wahid Hasyim.

“Usut tuntas dugaan praktik korupsi di Jombang,” kata koordinator Forum Rembug Masyarakat Jombang, Joko Fattah Rokhim saat menyampaikan orasi, Rabu (14/12/2022).

Aksi unjuk rasa yang ia gelar, kata Fattah untuk memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada 9 Desember tiap tahunnya.

Pihaknya meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus-kasus tindak pidana Korupsi di Kabupaten Jombang yang sampai hari ini banyak belum tuntas

“Hal ini sebagai upaya terciptanya supremasi hukum terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Adapun kasus dugaan korupsi di Kota Santri Jombang yang menjadi sorotan (FRMJ, di antaranya mengusut tuntas kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Proyek Rumah Burung Hantu (Rubuha).

“Diduga ada penyimpangan proyek Rubuha senilai 734 juta rupiah dari APBD-P tahun 2020,” jelasnya.

Selain poin pertama, berikut tuntutan yang diminta FRMJ kepada penegak hukum. Usut tuntas kasus dugaan tindak pidana nepotisme pekerjaan dana pokir (kelompok pikiran).

Disebut Fattah, Pokir itu diduga dilakukan oleh suami oknum anggota DPRD Jombang. Kemudian usut dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Perusahaan Kabupaten Jombang.

“Yang mana dana ini dikelola oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Pemkab Jombang,” tegas Fattah.

Lalu usut dugaan penyimpangan proses hibah lahan Sentra IKM Slag Almunium di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang dilakukan oleh Pimpinan Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (SMAR’s) Jombang.

“Untuk mengusut Dugaan Penyimpangan seperti Pembebasan Tanah di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang yang kurang trasparan,” ujarnya.

Reporter : Yanti

Loading

128 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *