Lpk | Jember – Ratusan mahasiswa dari 15 elemen dan 2 serikat buruh bersatu menggelar aksi damai menolak dan menuntut untuk digagalkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Jember, Jawa Timur Jumat (19/3).

Penilaian mereka bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja terkesan hanya menguntungkan sektor investasi dan memudahkan investor.

Pantauan di lokasi, demo yang dimulai pukul 09.00 WIB pagi itu diawali dengan konvoi motor massa aksi dari Jalan Sumatera yang diikuti oleh 2 mobil komando sebagai panggung orasi.

Mereka kemudian menuju titik kumpul di Bundaran DPRD Jember dan secara bergantian menyampaikan orasi.

Terdengar orasi dari salah satu perwakilan mahasiswa yaitu Desta Handra Robby yang menyerukan Gagalkan Omnibus Law.

“Tolak dan gagalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, karena dampak negatif yang dihasilkan sangat besar dan tidak hanya berdampak pada sektor ketenagakerjaan namun juga memiliki dampak negatif pada sektor lingkungan, pers, dan terutama pendidikan,” tegas Desta.

Desta juga mengungkapkan RUU ini akan memperbesar angka ketimpangan partisipatif rakyat dalam menerima hak pendidikan.

Padahal pendidikan adalah hak dasar dari seluruh rakyat Indonesia yang seharusnya dapat diakses secara gratis, ilmiah dan demokratis.

“Mari kita perjuangkan bersama untuk gagalkan omnibus law.”, ujar mahasiswa Universitas Jember yang juga aktif di LMND Kota Jember tersebut.

Dalam orasinya, dijelaskan pula dalam kaidah pembentukan RUU ini seakan dibuat-buat dan tidak menggambarkan kondisi obyektif kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, semangat terbentuknya Omnibus Law hanya terletak pada semangat negara dalam meningkatkan investasi asing tanpa memikirkan dampaknya pada tataran sosial kelas bawah.

Unjuk rasa yang dilakukan hingga siang hari tersebut dikawal ketat oleh ratusan aparat kepolisian.

Di sekitar pagar Gedung DPRD Jember terlihat barikade kawat berduri.

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono juga tampak mengawal langsung aksi unjuk rasa tersebut.

Setelah berlangsung selama beberapa jam, tampak sejumlah Polwan bermaksud membagikan air minum dalam kemasan kepada massa aksi namun ditolak.

Aksi diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi yang berisi:

1. Menuntut kepada pihak DPRD Kabupaten Jember untuk menyatakan sikap secara lisan dan tertulis menolak RUU Cipta Kerja;

2. Menuntut kepada DPRD Kabupaten Jember agar melakukan langkah-langkah strategis dan politis agar pembahasan RUU Cipta Kerja digagalkan;

3. Menuntut kepada DPRD Kabupaten Jember agar melakukan intervensi dan langkah-langkah koordinatif agar pemerintah juga memperhatikan kesehatan buruh di tengah merebaknya pandemik COVID-19 dengan menyediakan masker, hand sanitizer, vitamin, pemeriksaan dan pengobatan terkait secara gratis.(ir).

Loading

330 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *