Lpk | Tulungagung – pelaksanaan Inpres no 6 tahun Tahun 2020 kini sedang di gencarkan di Kabupaten Tulungagung , Tiga Pilar giat melaksanakan penegakkan penertiban kedisiplinan Terhadap protokol kesehatan (Prokes) serta mensosialisasikan kedisiplinan penggunaan masker kepada masyarakat.
Menindak lanjuti pelaksanaan Inpres no 6 tahun 2020 ,Petugas Dari TNI Polri dan Satpol PP .Bagi bagikan masker gratis dengan menyisir Area Pasar Ngemplak dan area wilayah Kelurahan Botoran Tulungagung, Kamis (27/8/2020) .pukul 8,00, wib.
Dalam giat Tersebut ,AKBP Eva Guna Pandia SIK, Kapolres Tulungagung menyampaikan, semua pemilik lapak dan pengunjung pasar ngemplak mayoritas masyarakatnya sudah disiplin dalam tertip tertib dalam menggunakan masker.
Hanya ada beberapa orang yang belum tertib menggunakan masker, ini terbukti setelah kita menyisir lokasi pasar tersebut dan langsung kita bagikan masker .
Tiga pilar Akan terus melaksanakan Kegiatan pendisliplinan dalam penggunaan masker bersama Dandim 0807 , Satpol PP ,juga Pak Bupati .semua ini dilakukan untuk masyarakat Tulungagung guna mengimplementasikan Inpres no 6 tahun 2020,” tutur kapolres.
Masih kapolres Tulungagung , kegiatan ini di laksanakan secara serentak dalam setiap harinya. Mulai dari jajaran Polsek-Polsek Kecamatan Koramil sampai Bhabinkamtibmas.
pelaksanaan Inpres no 6 tahun 2020 dan bagi masker di Pasar Ngemplak.
“Kita harus mendisiplin masyarakat dalam penggunaan masker, rajin mencuci tangan,Jaga Kesehatan dan terapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulungagung ,” tuturnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia , mengingatkan.kepada masyarakat, kemanapun ,dimanapun, ketika meninggalkan rumah wajib berdisiplin dalam penggunaan Masker,pungkasnya.
Sanksi dalam giat yang di laksanakan di pasar ngemplak,Bagi warga yang didapati tidak memakai masker menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya.(mj)