Lpk | Surabaya – Menjelang hari raya Idul Fitri 14 H tindak pidana pencurian makin merajalela, tidak memandang barang apa yang akan dicuri yang penting bisa mendapatkan hasil dari barang yang akan dicuri. Kali ini dua pelaku pencurian besi grill penutup saluran air dibekuk unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Minggu, 24 April 2022 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Keduanya pelaku N (44) asal Jalan Putat Jaya, Surabaya dan T (60) asal, Jalan Banyu Urip, Surabaya. Harus berurusan dengan kepolisian atas laporan DA, korbannya warga Surabaya.

Dalam aksinya, setelah berhasil mencungkil, barang lalu di masukkan kedalam sak kemudian dibawa pulang dan disembunyikan dirumahnya. Setelah itu pelaku melanjutkan aksinya mengambil besi grill penurup saluran air di tempat lain.

Awal kejadianya, Tim Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya sedang melakukan patroli, saat melintasi Jalan Mayjend Sungkono, Tim Opsnal melihat dua orang mencurigakan sedang mencongkel besi grill penutup saluran air.

Kemudian Tim Opsnal membututi sampai kerumah Pelaku dan mengamankan pelaku beserta barang hasil curiannya dan alat yang digunakan untuk mencuri ,” Ungkap Kanit Jatanras IPTU Aldhino Prima mewakili AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim, Rabu (27/4/2022).

KarenaTerbukti melakukan pencurian, keduanya dibawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, Unit Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa, 4 buah besi grill penutup saluran air hasil kejahatan, 1 buah linggis, 1 buah tang, 1 unit sepeda motor Mio putih nopol W-5903-RC sebagai sarana

Reporter : Joko

Loading

198 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *