Lpk | Surabaya – Rafi (25) pemuda yang tinggal dijalan Sukolilo Lor Surabaya bersama rekannya (DPO) ditangkap unit Reskrim Polsek Kenjeran. Rafi kedapatan mencuri Kabel Listrik Air Mancur Jembatan Suroboyo. Kamis, 2/9/21 sekitar pukul 02.30 Wib.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa kabel listrik merk Eterna, berisikan Tembaga warna Putih dengan Panjang Kurang lebih 50 Meter, 1 buah Tang warna biru Abu abu,1 Unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Biru Nopol, L 6095 TJ.
Penangkapan bermula dari laporan warga tentang adanya tindak pidana pencurian, Kamis 2/9/21 sekitar pukul 02.30 Wib dijembatan Suroboyo.
Dari hasil laporan tersebut, petugas langsung menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi (TKP) dan mengamankan satu orang pelaku Rafi sedangkan rekannya melarikan diri (DPO). Awalnya pelaku bersama rekannya yang diketahui berinisial BY (DPO), merencanakan mengambil kabel dijembatan Suroboyo dengan menyiapkan alat berupa tang warna biru abu abu untuk melakukan pencurian.
Pelaku bersama rekannya berangkat menggunakan sepeda motor Yamaha Mio, warna biru, dengan Nopol L 6095 TJ. Setelah sampai ditujuan Jembatan Suroboyo, pelaku menjalankan aksinya dengan memotong kabel listrik, namun aksi mereka diketahui oleh penjaga. Rafi bersama rekannya melarikan diri dan akhirnya tertangkap, sedangkan rekannya masih dalam pengejaran (DPO). Terang Soeryadi Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Jumat 17/9/21.
Saat dihadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengaku menyesal, atas perbuatannya pelaku di jerat pasal Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
Reporter : Joko