Lpk | Kediri – Seorang pria berinisial DP (32) warga Dusun Tawang, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir diduga mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menuturkan, penangkapan terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat.
“Kami melakukan serangkaian penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya peredaran narkotika di wilayah Pare,” ungkap AKP Ridwan, Selasa (11/10/22).
Dari hasil penyelidikan hampir satu bulan terakhir, petugas Buser Satresnarkoba mendapati salah seorang yang gerak geriknya mencurigakan yakni DP.
Petugas mendapat informasi jika terduga pelaku itu sedang berada di rumah. Tak ingin buruannya hilang, petugas langsung menggerebek rumah DP.
“Terduga pelaku kami amankan dirumahnya,” ucap Kasat Narkoba Polres Kediri.
Masih diungkapkan AKP Ridwan, petugas melakukan penggeledahan di rumah DP untuk mencari barang bukti.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, 4 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,11 gram.
“Empat barang bukti dengan berat tiap-tiap plastik klip, 1 gram, 0,96 gram, 1,16 gram dan 0,99 gram. Barang bukti sabu-sabu itu dibungkus jadi satu di bekas bungkus rokok dan 1 ponsel,” tutur AKP Ridwan.
Lanjut AKP Ridwan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini terduga sedang dimintai keterangan. Kami menduga, masih ada jaringan dan kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya.
Reporter : Anwar