Lpk|Jombang – Sejumlah wartawan dari berbagai media yang ada wilayah Kabupaten Jombang, melakukan aksi solidaritas atas kekerasan yang menimpa Nurhadi, seorang wartawan Tempo di Surabaya, Selasa, (30/03/2021).
Mereka mendorong agar kasus penganiayaan yang menimpa Nurhadi dari media Tempo, di usut tuntas agar tidak terjadi lagi aksi kekekerasan serupa. Para jurnalis saat menggelar aksi juga membawa poster yang bertuliskan” kami jurnalis bukan teroris, usut tuntas pelaku kekerasan terhadap rekan jurnalis Tempo, hentikan kekerasan pada insan pres”.
Yoni Alfiansyah atau yang lebih akrab di sapa mbah Moel menuturkan, peristiwa kekerasan tersebut, berawal saat Nurhadi melaksanakan tugas jurnalistiknya pada hari Sabtu (27/03/2021), terkait kasus suap pajak yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Seharusnya, tindak kekerasan atau pengeroyokan yang melibatkan oknum tidak boleh terjadi. Terlebih, terhadap wartawan yang sedang bertugas,” tuturnya.
Mbah Moel, juga mengingatkan kepada semua pihak dan para pejabat publik bahwa profesi wartawan dalam menjalankan setiap tugasnya, dilindungi oleh
Undang-Undang.
“Kami mengutuk keras dan sangat menyesalkan, atas tindakan penganiayaan serta yang dialami wartawan Tempo, Nurhadi, yang saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” ucapnya.
Menurutnya, peristiwa kekerasan yang dialami saudara Nurhadi, merupakan bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional. Yakni, ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers yang dilindungi negara dalam berdemokrasi.
“Besar harapan kami, agar kedepan kejadian kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang lagi. Kejadian seperti ini harus di usut tuntas dan proses hukum, serta terus kawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Reporter : Yanti-Teguh