Lpk|Kediri – Untuk memberikan pemahaman terkait aturan hukum, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian menyelenggarakan Penyuluhan hukum dengan mitra binaannya di Ruang Kilisuci Rabu 8/6. Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Wahyu Wasono dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan IPDA Hery Purnomo dari Polres Kediri Kota.

Tanto Wijohari, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti 30 mitra binaan Disperdagin yang meliputi pengelola pasar modern, Pemilik SPBU, IKM dan UMKM. Untuk penjaringan peserta, dipioritaskan pada mitra binaan yang aktivitasnya dinilai lebih bersinggungan dengan aturan hukum. Dilanjutkannya, sosialisasi ini sekaligus mendukung misi Walikota Kediri (Mas Abu) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.

“Sebelumnya kita sudah melakukan penyuluhan untuk para ASN yang ada di lingkungan Disperdagin. Jika kita berjalan sesuai aturan pasti kita akan merasa nyaman, dan tidak ada rasa was-was karena yang kita lakukan sudah sesuai aturan. Untuk hari ini, sasarannya yaitu mitra binaan kita yang sudah kita pilah mana yang lebih didahulukan untuk memperoleh sosialisasi ini. Ke depan jika ada kesempatan lagi seperti ini kita juga ikutkan mitra binaan yang lain secara bergantian,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, salah satu kasus yang biasanya muncul seperti hari raya biasanya ada tradisi pemberian ucapan lebaran dalam bentuk parsel. Padahal menurut aturan hukum, pemberian parsel untuk ASN termasuk salah satu jenis gratifikasi. “Sekarang ini banyak sekali aturan hukum yang belum diketahui secara jelas dan ada interaksi dengan aktivitas kita sehari-hari. Untuk itu kita adakan sosialisasi ini agar ada pemahaman yang sama antara pemberi dan penerima bahwa hal semacam itu tidak diizinkan. Agar ke depan tidak ada keraguan dan semua paham aturan seperti ini yang harus kita patuhi bersama,” jelasnya.

Tanto berharap, para peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Menggali informasi dari narasumber yang berkompeten sehingga nantinya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan hukum. “Kami berharap adanya penyuluhan ini bisa menambah wawasan baru bagi panjenengan semua.

Manfaatkan kesempatan ini untuk bertanya sedetail mungkin terkait hal-hal apapun yang berhubungan dengan aturan hukum yang ada di lingkungan kerja panjenengan. Kita semua berharap agar ke depan yang dilakukan oleh mitra binaan kita sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada penyimpangan yang baik dari kami dan juga dari mitra binaan,” pesannya.

Acara berjalan lancar semoga Kota Kediri sedapatnya bisa berkembang dengan bersih tanpa menyalahi aturan aturan hukum yang sudah di tetapkan.

Reporter : Arif

Loading

226 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *