Lpk | Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Tulungagung, melaksanakan rapat paripurna penyampaian perubahan Propemperda tahun 2022 dan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2021, bertempat di ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung. Selasa 12 April 2022 pukul 11.00.wib.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, M.M., Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., diikuti anggota DPRD Tulungagung, kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung juga melalui teleconference.
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim, saat membacakan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tulungagung, akhir tahun anggaran 2021 menyoroti terkait masih banyaknya dijumpai jalan rusak di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Adib Makarim juga berharap jalan rusak akan segera di perbaiki paling tidak sampai akhir masa jabatan Bupati pada tahun 2023 mendatang.
“Ini merupakan catatan strategis dari fraksi di dewan. Jangan hanya didengar, kami minta diperhatikan dan saat musim Pemilu 2024 semua infrastruktur sudah selesai (diperbaiki) semua, paparnya.
Adib Makarim dalam paripurna tersebut juga menyebutkan sejumlah persoalan yang harus segera mendapat pembenahan oleh Bupati Maryoto Birowo, yakni, tingkat kemiskinan warga Tulungagung, pengananan penyakit TBC, tata kelola perparkiran di RSUD dr Iskak Tulungagung, dan bantuan siswa miskin di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya, anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Muti’in, ketika menyampaikan perubahan kedua Propemperda tahun 2022 mengungkapkan, adanya penambahan judul rancangan peraturan daerah (ranperda) yang akan dibahas pada Propemperda tahun 2022. Ia membeberkan 22 judul ranperda yang akan dibahas pada tahun 2022 setelah perubahan kedua itu.
Di antara tambahan judul ranperda yang akan dibahas yakni, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini.
Sementara itu, menanggapi rekomendasi dari DPRD Tulungagung yang diserahkan langsung oleh Marsono, Bupati Maryoto Birowo menegaskan akan menindaklanjutinya.
“Rekomendasi dewan menjadi acuan dan akan dilaksanakan,” tegasnya.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dalam pidatonya juga mengatakan, saat ini banyak jalan rusak akibat dari genangan air hujan dan ketersedian saluran air yang belum ada seperti. Ngunut ke selatan, panjerejo ke barat, dan junjung ke timur. Untuk perbaikan jalan yang berlubang maupun yang rusak akan segera dilakukan perbaikian sebelum lebaran Idul Fitri tiba, pungkas bupati.
Reporter : Mujiono