YALPK | Trenggalek – Anggota Polsek Karangan Polres Trenggalek berikan Himbauan serta serukan agar menggunakan media sosial dengan bijak terus digencarkan, Masyarakat diharapkan dapat memilah-milah informasi dengan cerdas dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.minggu(07/04).

Seperti yang dilakukan oleh Brigadir Wahyudi anggota Polsek Karangan disalah satu Kios buah wilayah Kecamatan Karangan pada sekelompok anak muda yang sementara duduk-duduk di pinggiran kios, Brigadir Wahyudi mewanti-wanti agar medsos tidak digunakan sebagai sarana provokasi atau penghasutan, penipuan dan tindak pidana lainnya. Bila tetap nekat, maka proses hukum menanti.

“Dalam transaksi medsos itu kan ada aturan, perlindungan dan juga sanksi hukum apabila ada pelanggaran. Menggunakan medsos itu tidak bisa semaunya, jangan asal share tanpa kita pahami terlebih dahulu isi dari konten tersebut karena bisa jadi konten tersebut berisi kabar yang tidak benar dan merugikan orang lain,” ujar Brigadir Wahyudi .

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar lebih dewasa dan bijak dalam menerima setiap informasi khususnya di media sosial. Peran media sosial dalam menyampaikan setiap konten tidak ada yang menyaring sehingga mudah untuk menjadi bahan provokasi dengan konten-konten yang menimbulkan kebencian ataupun permusuhan, juga jangan mudah turut menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya karena selain dapat meresahkan masyarakat juga merupakan pelanggaran hukum.”pungkasnya.(ttk/hum)

Loading

549 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *