YALPK | Kediri – Giat Patroli Skala Besar Rayon IV Polsek Jajaran di Wilayah Hukum Polres Kediri, antisipasi balap liar, tawuran, minuman berakohol, handak, sajam, sabu sabu,dan juga cipta kondisi masa tenang pilkades serentak 2019. Sesuwai undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian RI, undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ, kegiatan tersebut di laksanakan di kawasan monumen simpang lima gumol kabupaten kediri.
Kegiatan dilaksanakan pada Hari Sabtu malam sekira pukul 22.00 WIB, hingga Minggu pagi Pukul 03.00. WIB.(27/10/2019).
Personel terlibat Perwira pengendali Kapolsek Gampengrejo AKP Mukhlason,SH. dan Kasubsektor Ngasem melibatkan lima belas personil, Polsek Pagu dua personil, Polsek Gurah dua personil, Subsektor Ngasem empat personil, Lantas Polres sepuluh personil.
Kapolsek Gampengrejo Polres Kediri AKP Mukhlason,SH saat di konfirmasi di lokasi “menuturkan” Pelaksanaan Pukul 20.00 s.d. 03.00 Wib, melaksanakan giat patroli skala besar antisipasi balap liar. tawuran antar perguruan pencak silat yang sering konvoi malam minggu. peredaran narkoba dan pesta miras para pemuda komunitas motor. melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor dan penggeledahan badan dengan hasil barang bukti yakni roda dua tiga unit, miras sebelas botol, berbagai merk.
“Lebih lanjut” Memberikan arahan kepada para pemuda pemudi yang kedapatan bergerombol di tempat remang remang terindikasi minum minuman keras dan komunitas kendaraan yang tidak sesuai spektek, Ditemukan beberapa miras sisa minuman dan kendaraan tanpa surat surat dan protolan yang ditinggal pemiliknya.(mh)