Lpk | Gresik – Pelaksanaan penyemprotan Desinfektan di Kampung Tangguh Semeru, desa Diponggo kecamatan Tambak. Dalam rangka pelaksanaan Implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Minggu (30/8/2020). Bertujuan untuk meningkatan Disiplin serta Penegakan hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Tampak hadir dalam giat Kapolsek Tambak, AKP. Abdul Rokib, SH. MH.
Camat Tambak, Agung Hendro DS Utomo STTN. M.Si, Sekcam Tambak Machfud SPD. M.PD Sekdes desa Diponggo beserta Perangkat Azizah
Kasi Trantib UMAR SH. Kanit Intelkam polsek Tambak AIPDA Abdul Rozaq Ps.Ksi Humas BRIPKA Didid S.

Tujuan dalam giat penyemprotan Disenfektan Dikapung Tangguh Semeru ( KTS ) desa Diponggo, kecamatan Tambak kabupaten Gresik. Guna pencegahan jangan sampai ada Cluster baru dari Wilayah kecamatan Tambak. Khususnya Kampunh Tangguh Semeru desa Diponggo guna pencegahan dan antisipasi penyebaran virus corona / covid -19.

Adapun peralatan yang digunakan
Alat penyemprot 2 (dua) biji Desinfektan 10 liter. (bjs)

Loading

321 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *