Lpk | Barabai – Danramil 1002-01/Birayang Kapten Inf Subhan, Kapolsek Birayang Ipda Erikson, Petugas Kesehatan Puskesmas Birayang melaksanakan kegiatan sosialisasi Perbub Nomor 34 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di desa Pasar Tradisional/Mingguan Birayang Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).Senin (31/8).
Menurut Kapten Inf Subhan kegiatan Sosialisasi Perbup HST Nomor 34 Tahun 2020 dan penegakan kepatuhan mematuhi protokol kesehatan ini merupakan salah satu upaya dari pencegahan penyebaran dari wabah Corona.”terangnya.
Dengan pengeras suara kami menyampaikan kepada masyarakat yanh berada di pasar Birayang untuk tetap memakai memakai masker saat diluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan selalu jaga jarak minimal 1-2 meter.”imbuhnya.
Lebih lanjut Kapten Inf Subhan menerangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan program TNI untuk membantu Pemerintah dalam rangka menegakan disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan covid 19.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara patroli himbauan dan penerapan protokol kesehatan. Sehingga dapat menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19.”tegasnya.(Pendim1002/ir).