Lpk | Gresik – Setelah Viral diberbagai media televisi nampak keseriusan polisi dalam menangani limbah B3 yang dibuang sembarangan,dengan memasang garis police line di belakang dan depan pergudangan di desa Putat Lor kecamatan Menganti kabupaten Gresik Jawa Timur. Kamis (15//10/2020)
Dari keterangan eko warga paling terdampak mengeluh,”permasyalahan ini sudah saya laporkan ke pemerintahan desa setahun yang lalu secara lisan, tapai tidak ada tangapan yang serius, baru ada tim dari YALPK turun kelokasi dan tayang di hampir semua media televisi ini semua pihak seolah kelabakan turun dan memberi tanggapan.
Masih eko sampai sekarang tanaman saya ada di ladang banyak yang mati, pohon pisang semua mati, bahkan pohon mangga buahnya kami tidak berani makan, pohon kelapa pun sampai mati, dan tanah kami sudah tidak bisa produktif maksimal” keluh Eko.
Dengan dipasangnya garis police line ini biar tidak ada aktivitas pembuangan limbah lagi diarea pergudangan ini, Kata Daniel Kanit Tipidek Polres Gresik, disamping garis police line juga kita gembok baru dan kuncinya kita bawa, jika ada yang berkepentingan terkait gudang ini bisa ke Polres Gresik. Pungkasnya.
Baktiar sebagai kasi penindakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik hanya bergantung pada proses kepolisian, Ini sudah di garis police line, jadi kita menunggu hasilnya, Siapa yang nantinya ditetapkan menjadi tersangka, dari kami hanya pembuktian limbah ini termasuk limbah berbahaya jenis B3 apa tidak.
Dengan bukti cairan yang diambil oleh wartawan Baktiar berkata serahkan saja ke anak-anak (anggota LH-red).
zainuri pemilik tambak yang juga terdampak mengatakan bahwa tambaknya sdh tidak bisa produktif lagi, panenya sangat jauh menurun dan ikan bnyak yang mati,siapa yang bertangungjawab,ujarnya.(bjs)
bersambung.