Lpk | Surabaya – Gugatan tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR yang diajukan ke Mahakamah Konstitusi (MK) mendapat dukungan dari berbagai pihak, satu di antaranya adalah Haji ETAR aktivis asal dari Jawa Timur.
Etar merupakan aktivis pengiat pejuang keadilan untuk masyarakat yang kini aktif menyuarakan keresahan masyarakat.
Dalam demonstrasi yang terjadi dalam sepekan di akhir, Etar ikut vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat yang mencari keadilan dan masyarakat terdholimi oleh penguasa.
Etar ikut dalam menggaungkan dukungan untuk Lita Linggayani Gading atau dr. Lita Gadingdan pengacara konstitusional, Syamsul Jahidin, warga yang mengajukan gugatan tunjangan pensiun DPR.
Gugatan tersebut diajukan pada 30 September 2025, telah terdaftar ke MK dalam perkara nomor 176/PUU-XXIII/2025.
Etar menyebut, dana pensiun seumur hidup untuk DPR RI bukanlah keadilan untuk bangsa tapi ketidakadilan masyarakat yang notabenya masih banyak pasilitas gedung sekolah guru honorer dll yang patut diperhatikan.
“Etar menambahkan Uang pajak rakyat lebih pantas untuk menjamin petani, nelayan, dan buruh agar tidak menua dalam kemiskinan,” ungkapnya. Selasa (7/10/2025)
“Sementara itu, petani menua di sawah tanpa jaminan hari tua. Nelayan melaut sampai rambut memutih tanpa tabungan pensiun. Buruh pabrik bisa dipecat kapan saja ketika dianggap tak produktif. Pekerja lepas hidup tanpa perlindungan. Ibu-ibu menghitung sisa beras agar anak tetap makan. Ayah-ayah menahan air mata saat tak bisa menafkahi keluarga. Anak muda menunda menikah karena takut tak sanggup merawat orang tua. Jutaan orang bekerja keras sepanjang hidup hanya untuk tetap miskin.”
Reporter : Aditya
