Lpk | Bali – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) pimpinan rapat, menyampaikan kepada Staf Ahli Menkopolhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksda TNI Yusup, S.E., M.M., dalam kunjungan kerjanya dan rapat koordinasi di kantor Gubernur Bali perihal komitmen Pemprov Bali dalam mendukung upaya penguatan keamanan di sekitar Penguatan Sistem Keamanan Laut di Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok.
“Mengingat wilayah ini sangat penting baik bagi sektor perdagangan maupun sektor perikanan,” demikian dikatakannya dalam acara yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (15/7).
Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Menkopolhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksda TNI Yusup, S.E., M.M. beserta Tim, Wali Kota Denpasar, Sekda Kab. Karangsem, Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.E., Karoops Polda Bali, Dirpolair Polda Bali, Kedishub Provinsi Bali, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Kepala KSOP Benoa Denpasar Bali, KSOP Padangbai Bali, Distrik Navigasi Kelas II Benoa, Kepala Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) Bakamla Bali, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Direktur PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Benoa.
Wagub menjabarkan Selat Lombok merupakan daerah penangkapan ikan tradisional nelayan di Kabupaten Karangasem Bali, Nusa Penida, Benoa dan Pulau Lombok.
Dalam rangka menjaga kelestarian laut perairan ini, Pemerintah Provinsi Bali melakukan Pencadangan Kawasan Konservasi di Perairan Karangasem melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 375/03-L/HK/2017 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Karangasem Provinsi Bali seluas 5.856,31 hektar.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Cok Ace juga menyampaikan terima kasih atas perhatian yang begitu besar terhadap Bali dalam Penguatan Sistem Keamanan Laut di Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok.
Ia berharap Bagan Pemisah Lalu Lintas Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) bisa memberikan efisiensi dalam bernavigasi dan menekan angka kecelakaan kapal serta perlindungan lingkungan maritim di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Sementara itu Staf Ahli Menkopolhukam RI Laksda TNI Yusup, S.E., M.M. menyampaikan Indonesia patut berbangga karena dari 6 TSS di seluruh dunia, empat di antaranya terdapat di Indonesia.
“Itu menunjukkan komitmen kita sebagai Negara kepulauan yang ingin memajukan masyarakat serta melindungi laut kita,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan kabar gembiran bahwa per tanggal 1 Juli 2020, dunia Internasional juga telah mengakui TSS Selat Lombok dan Selat Sunda untuk beroperasi.
“Mengingat Indonesia sebagai Negara kepulauan dan alat transportasi laut begitu diperlukan untuk penghubung antar pulau ini, maka TSS adalah jawaban untuk mendukung tata kelola lalu lintas laut,” imbuhnya.
Apalagi diteruskannya secara geopolitik dan geoekonomi Indonesia memiliki peran yang sangatr strategis karena berada di antara benua Asia dan Asutralia, serta di antara Samudra Pasifik dan Hindia sehingga menempatkan Indonesia sebagai poros maritime dunia.
“Dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime dunia dan Negara maju, tentu salah satu caranya adalah dengan melakukan pembangunan infrastruktur di wilayah laut yang berdasarkan atas Nawa Cita visi Presiden 2019-2024, dan pengembangan TSS sangat relevan terhadap hal tersebut,” Laksda Yusup menjabarkan.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya penguatan SDM yang mumpuni agar bisa mengelola TSS ini dengan baik serta menjawab semua kebutuhan dunia internasional. “Kita harus bisa menjamin ketersedian dan kualitas SDM kita dalam mengelola TSS, sehingga para pelintas laut baik dari dalam maupun luar negeri akan merasa aman,” tandasnya. (Penlantamal5/ir)