Lpk | Surabaya – Puncak arus mudik Lebaran 2021 arus lalulintas Suramadu dari Surabaya ke pulau Madura pada H+1, Rabu (12/5/2021) pukul 08.00 Wib terlihat lancar.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Petugas Gabungan mendirikan titik penyekatan di dua arah, baik dari arah Surabaya maupun Madura, dan pemudik yang membawa kendaraan pribadi ataupun angkot diberhentikan di titik pintu Pos Polisi Suramadu.

Dari pantauan wartawan media Lpk Nusantara Merdeka www.tabloidlpk.or.id , penyekatan dari pintu Pos Polisi Suramadu Jl. Kedung Cowek Surabaya petugas Satlantas memeriksa kelengkapan surat-surat yang menjadi syarat bisa melakukan perjalanan.

Petugas Satlantas menperhentikan mobil pribadi dan sepeda motor berNopol diluar M atau L dan angkot yang tidak memenuhi kelengkapan langsung disuruh putar balik, dan pelanggaran banyak terjadi pada sepeda motor dan mobil penumpang.

Kanit Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Sunarto SH saat dikonfirmasi mengatakan data mulai jam 08.00 sampai 17.00 WIB , Kendaraan yang diperiksa  : 1593

a) Sepeda motor =760
b) Mobil Penumpang =370
c).Mobil Bus = 4
d). Mobil Barang =450
e). Kendaraan Khusus = 9

Kendaraan yang diputar balikkan :
a) Sepeda motor = 520
b) Mobil Penumpang =105
c).Mobil Bus = nihil
d). Mobil Barang =nihil
e). Kendaraan Khusus =3

Rapid Test antigen = nihil
Dakgar Travel gelap = 2 (tilang) dan Lain-lain. Tegasnya.

Reporter : Joko – Ida

Loading

295 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *