Lpk | Klaten – Danramil 12/
Rapat yang diadakan dihadiri Danramil12/Manisrenggo Kapten Cba Mugiyono, Camat Manisrenggo Raharjo Budi Setiyono S.sos M.Si, Kapolsek Manisrenggo Iptu juwardi S.Psi, dan Kakoorwil kec Manisrenggo Mulyono.
Selain itu turut hadir pula Kasitrantib Sumarno, PMI Manisrenggo Sumaryo, perwakilan Puskesmas dan drs Sukardi ketua paguyuban kades Manisrenggo.
Raharjo Camat Manisrenggo memimpin langsung rapat koordinasi dengan menyampaikan materi yang akan dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan Manisrenggo menyongsong new normal nanti.
Semua instansi pemerintah dan seluruh warga masyarakat wajib melakukan protokol kesehatan yang selama ini sudah dilakukan dan semua pimpinan di wilayah wajib melakukan pemantauan terutama di pusat-pusat keramaian baik di supermarket maupun di pasar tradisional.
Serta Para aparatur kelurahan paling bawah juga akan dilibatkan untuk mendata masyarakat guna melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat sehingga seluruh warga masyarakat dapat menerima kebijakan pemerintah terkait penerapan new normal.
Sementara Danramil12/Manisrenggo mengatakan bahwa hasil rapat yang disepakati Tim Gugus Tugas Covid-19 akan memberdayakan para RT dan RW untuk membantu pencegahan penularan virus corona.
Untuk itu pos keramaian wajib dibuatkan pos terpadu untuk memantau pemberlakuan new normal dan memberdayakan gugus tugas tingkat RT/RW untuk membantu pencegahan penularan COVID-19.(0723/red)