Lpk | Lamongan – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tebluru, Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan sebanyak 15 unit yang nantinya harus selesai sebelum penutupan TMMD dilaksanakan. Walaupun tak begitu banyak jumlah bantuannya, namun Pemkab Lamongan beserta instansi terkait berusaha menekan angka RTLH yang ada di daerah agar lambat laun semua rumah yang ada di Desa Tebluru nantinya dapat merata semua.

Seperti yang dilakukan oleh Kodim 0812/Lamongan, dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-109, dengan merehab rumah warga yang kondisinya kurang layak karena pembangunan RTLH yang dilakukan merupakan satu di antara sasaran fisik yang dilakukan dalam program TMMD.

Adapun Kepala Desa Tebluru, Hamtoro menerangkan bahwa adanya pembangunan RTLH menjadikan pemerataan pembangunan benar-benar dikerjakan di desanya.

“Terus terang saya selaku perwakilan masyarakat desa merasa bersyukur, karena selain jalan desa menjadi baik, warga desa yang tinggal di rumah kurang layak mendapat manfaat dengan adanya TMMD kali ini,” katanya, Kamis (15/10/20).

Hamtoro juga menjelaskan, pembangunan yang dilakukan merupakan keberuntungan baginya dan warga Desa Tebluru, karena manfaatnya akan dirasakan setelah pembangunan selesai.

“Pondasi-pondasi yang dibangun anggota Satgas TMMD bersama warga ini merupakan harapan warga desa, kami tak henti-hentinya bahkan selalu mengucap syukur karena ada pembangunan di desa kami yang tentunya kedepan diharapkan akan lebih maju lagi menjadi desa yang mandiri,” tuturnya.(0812)

Loading

673 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *