YALPK | Bojonegoro- Pengadilan Negeri bojonegoro kelas 1B mengadakan Pencanangan pembangunan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK ) dan wilayah birokrasi bersih dan melayah berokrasi bersih melayani, (WBBK), bertepat digedung pengadilan Negeri Bojonegoro, 26/02/19
Dalam acara tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro beserta seluruh jajaran Pemerintahan di Kabupaten Bojonegoro
Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Isdaryanto SH mengatakan dengan dilaksanakan pencanangaan pembangunan zona intergritas ini ditandai dengan adanya pernyataan bersama yang dimulai oleh Kepala Pengadilan Negeri
dengan diikuti oleh seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Bojonegoro dimana dalam pencanangaan tersebut dinyatakan bawasannya seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Bojonegoro bertekad untuk mewujudkan ( WBK) wilayah bebas korupsi dan (WBBM) wilayah birokrasi bersih melayani.
Program ini adalah yang pertama dengan disandarkan pada edaran dari Mentri Perdayaan Aparatur Negara yang direspon Makamah Agung
Dalam hal ini Badan Peradilan Umum yang memperintahkan kita untuk segera melakukan pencanangan kemudian menidaklanjuti zona intergritas (ZI) terangnya.(tts/ed)