Lpk | Tulungagung – DPRD Tulungagung Melaksanakan Rapat koordinasi (rakor) antara pimpinan DPRD Tulungagung dan Sekda Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si, Yang dilaksanakan di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (07 /04/2021), dalam Rapat Kordinasi (rakor ) menghasilkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021 tetap naik sebesar 25 persen dari tahun 2020.

Keputusan Kenaikan tersebut dilandasi berdasarkan hasil kesepakatan yang diambil oleh perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD) yang sebelumnya telah bertemu dengan Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.

Naik nya PBB 25 persen tersebut ,sebelumnya perwakilan kepala desa sudah berkomunikasi dengan Bupati dan sudah disepakati naik 25 persen dari tahun lalu,” jelas Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, usai Rapat kordinasi (rakor) yang di laksanakan secara tertutup. Lanjut Marsono SSOs mengakui rakor dilakukan untuk mengakhiri polemik terkait kenaikan tarif PBB dan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang belakangan menjadi kontroversi.

“Sedang untuk NJOP sesuai hasil rapat, yang sudah benar tetap diberlakukan, yang kurang benar disesuaikan dan yang salah akan dibetulkan pada tahun 2022 mendatang,imbuhnya.

Terkait masih adanya penolakan dari sebagian kepala desa, dan mereka tidak mengambil SPPT di kantor kecamatan, Marsono SSos menyatakan bahwa, hal itu merupakan wilayah eksekutif yang harus dikomunikasikan antara Bupati melalui dinasnya dengan kades dan camat.
“Kami mendorong supaya proses pemerintah daerah berjalan lancar melalui mekanisme yang wajar. DPRD hanya mendorong harmonisasi, dinamika pemerintahan berjalan lancar,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Sukaji, menyatakan bahwa, tarif PBB dan NJOP sudah selayaknya naik pada tahun ini. Meski juga diakui hasil kajian untuk kenaikan tersebut tidak sampai betul semua.

“Ada yang mungkin tidak tepat, terlalu tinggi. Nanti akan kami benahi tahun berikutnya, yakni tahun 2022,” ujarnya.

Ia menilai NJOP degan nilai tinggi justru akan menguntungkan masyarakat. Bahkan, pihaknya pun yakin semua kades akan segera mengambil SPPT di kantor kecamatan. Apalagi jika para kades sudah mengetahui secara menyeluruh terkait SPPT itu.

“Saat ini kami sedang melakukan sosialisasi secara maraton. Diperkirakan puasa dua hari, tanggal 14 April mendatang, sudah selesai dan SPPT terbagi semua pada masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Mujiono

Loading

296 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *