Lpk | Ponorogo – Hj. Sri Wahyuni, Anggota Komisi V DPR RI Tandatangani Prasasti Program Kotaku di 6 Kelurahan Wilayah Kabupaten Ponorogo, yang bertempat di pembangunan Kotaku diwilayah Kelurahan Setono, Kamis (19/11/2020).

Penandatangan Prasasti itu menandai Program Kotaku telah selesai 100% pelaksanaannya. Acara Serah Terima dipusatkan di Area Persawahan Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo yang telah disulap menjadi lokasi yang terlihat bersih dan asri.

Hj. Sri Wahyuni, S.Sos Anggota Komisi V DPR-RI Dapil VII Jawa Timur Fraksi NasDem mengatakan bahwa program KOTAKU dilakukan melalui pembangunan Infrastruktur Skala Lingkungan reguler berupa perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan taman dan lain sebagainya yang juga rehabilitasi.


“Program Kotaku yang saya bawa pada tahun ini sebanyak 6 kelurahan dan alhamdulillah pada hari ini telah terwujud dan terealisasi semua. Untuk Kabupaten Ponorogo pada tahun 2020 ini antara lain, Kelurahan Surodikraman, Kelurahan Purbosuman, Kelurahan Kadipaten, Kelurahan Setono, Kelurahan Patihan Wetan dan Kelurahan Kertosari,” sebutnya.

Masih menurutnya, Sebanyak 6 (Enam) Kelurahan itu masing-masing mendapatkan Dana Bantuan Rp.1 miliar.”Tahun 2020 ini saya membawa Program Kotaku untuk 6 Kelurahan, selanjutnya tahun depan kita sudah mengajukan 15 Kelurahan tapi kelihatannya 10 yang  disetujui. Nanti masih akan dilakukan survey kelayakan lagi dari Dinas PUPR,” jelasnya.

Pihaknya terus berkomitmen Program ini ke depan akan tetap ada dan terus mengupayakan program yang ada di PUPR bisa dibawa untuk kesejahteraan warga masyarakat Ponorogo. “Tahun depan harapannya bisa tambah lagi dengan program lain yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya. (fd/ag.

Loading

284 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *