YALPK | Surabaya – Peringatan HUT ke-23 Partai Rakyat Demokratik ( PRD ) yang diadakan di RM. Taman Sari Nusantara Jalan Gubernur Suryo 24 Surabaya yang diadakan hari Senin pukul 18.00 WIB dibatalkan, dan beralih di sekretariat PRD di Jalan Bratang Gede VI E/ 2 A Surabaya.
Sehubungan dengan adanya issu bahwa kegiatan peringatan ulang tahun PRD ke 23 di Surabaya akan dibubarkan oleh kelompok tertentu.
Bahwa kami, Partai Rakyat Demokratik adalah partai yang sah dan diakui oleh negara. Pada pemilu 1999, kami terdaftar sebagai peserta pemilu dengan nomor urut 16 dan hingga kini masih belum dibubarkan dan tidak dilarang oleh negara.
Bahwa memang Partai Rakyat Demokratik pernah dibubarkan oleh mendagri, namun itu terjadi di tahun 1996. Dan di pemilu 1999, kami terdaftar sebagai partai legal dan menjadi peserta pemilu.
“Kegiatan ulang tahun Partai Rakyat Demokratik ke 23 di Surabaya sejatinya akan dipusatkan di Rumah makan Taman Sari Nusantara Surabaya di jalan Gubernur Surya Surabaya pada tanggal 22 Juli 2019. Namun karena ada tekanan dari pihak pihak tertentu, kami mengalihkan kegiatan tersebut di sekretariat kami. Keputusan ini kami ambil guna menghindari provokasi dan benturan dari pihak manapun, bahwa PRD lebih mementingkan persatuan nasional,” ujar Samirin Ketua PRD kota Surabaya.
“Kegiatan untuk hari ini di RM. Sari Nusaantara kita sudah memberitahukan ke polres hari Sabtu dan kami tidak ada jawaban, dan baru tadi sore yang punya tempat RM Sari Nusantara langsung memutuskan tidak boleh di pakai dengan alasan dari kepolisain melarang karena ada penyerangan dari ormas-ormas lain seperti itu, makanya kita mengalah kita tidak mau di Surabaya ada keributan, kita posisi mundur bahkan kita di rumah kitapun mundur, bahkan di copotnya bendera-bendera kita pun tetap mengalah biar tidak ada keributan,” tambah Samirin.
Dalam acara HUT PRD akan diadakan diskusi publik yang mana narasumbernya di hadiri Whisnu Sakti Buana ( Wakil Walikota Surabaya ), M. Sholeh ( Lawyer/Aktifis 98 ), dan DR. S.J. Angga MBA, MPM, Nti ( Pelaku Usaha ).
Untuk acara tidak dibatalkan, dipindah dan acaranya kita selesai secara singkat dan baru saja ada krologis seperti ini, ujar Budi Timpal.
Kejadian ini tidak di Surabaya saja, tadi di Malang acara pun dibubarkan secara paksa, ada laporan kawan dari Tuban juga di paksa juga. Di Kendari, Sulsel, Bali peristiwa seperti ini, dan ini kita tidak menginginkan, makanya statemen Istilah dari dibubarkan paksa itu tapi indikasinya disabotase melalui rumah makan, ” kemarin kita sudah ditekan dari pihak Polda sampai di Polres, kita di tekan, karena kita di tekan kita tetap laksanakan acara di rumah makan, dan akhirnya dapat tekan-tekan sepert ini, dengan dipotong leher yaitu acara di rumah makan dibatalkan,”tutup Budi. ( ir/jf )