YALPK | Kediri – Petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan yang diduga seorang pelaku pencurian hewan ternak. Pelaku adalah TH (45) warga Desa Besuk, Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.Pelaku yang bekerja sebagai makelar sapi ini melakukan aksi pencurian tersebut untuk membayar hutang.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton “mengungkapkan” aksi pencurian hewan ternak tersebut terjadi pada Kamis (19/9/2019) lalu. Pelaku melakukan aksinya pada malam hari.

Pelaku mencuri sapi itu dikandang milik tetangganya sendiri yakni SP dan MJ, warga Desa Besuk, Kecamatan Gurah. “Pelaku mencuri sapi pada malam hari milik tetangganya sendiri,” tutur AKBP Roni Faisal, Selasa (24/9/2019).

Aksi pelaku tidak membuat orang lain curiga. Karena pelaku kesehariannya bekerja sebagai seorang makelar sapi. Setelah berhasil mencuri tiga ekor sapi milik tetangganya itu, pelaku meminta bantuan seorang sopir untuk mengangkut sapi.

Namun supir tersebut tidak mengetahui jika pelaku melakukan aksi pencurian. “Pelaku ini bekerja sebagai makelar sapi jadinya tidak ada yang menaruh curiga,” beber Kapolres Kediri.

Berhasil mengambil tiga ekor sapi dari kedua korban, pelaku langsung pergi. Barang bukti tersebut dititipkan kepada teman milik korban di Kecamatan Plosoklaten. Saksipun tidak menaruh curiga karena mengetahui jika sapi yang dibawa TH adalah hasil curian.

Aksi pencurian tersebut kemudian di laporkan ke Polsek Gurah. Petugas Polsek Gurah bersama Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan dan ada saksi yang mengetahui, pelaku berhasil kita amankan,” ungkap Kapolres Kediri.

Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tiga ekor sapi hasil pencurian dan satu unit mobil pick Up Mitshubisi warna hitam No. Pol : AG – 9811 – GD, Barang bukti itu kemudian diamankan dan pelaku dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku saat ini kami mintai keterangan guna mempertanggungkan perbuatannya,” jelas AKBP Roni Faisal.

Sementara itu TH mengaku jika melakukan aksi pencurian untuk membayar hutan. Dia mengaku memiliki hutang sebesar Rp 100 juta dan uang hasil penjualan sapi tersebut rencananya akan digunakan untuk melunasi hutangnya.

“Rencananya akan saya jual untuk melunasi hutang. Saya memiliki hutang Rp 100 juta karena melakukan jual beli sapi,” ungkap TH.(mh)

Loading

410 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *