Lpk | Jember – Ketua BKAD Kecamatan Jombang ingin menyelesaikan kredit bermasalah tetapi malah dilaporkan ke Camat. Tim Penanganan Masalah (TPM) BKAD Kecamatan Jombang belum menunjukkan hasil kerja yang memuaskan kepada BKAD sesuai amanat Musyawarah Antar Desa di awal tahun.

Oleh beberapa pengurus lain Ketua BKAD dilaporkan ke Camat dengan alasan yang kurang jelas. Isi surat itu menghendaki agar segera diadakan Musyawarah Antar Desa Khusus dengan maksud mengganti Ketua BKAD. Atas surat itu Camat memerintahkan Ketua BKAD menyelesaikan masalah tersebut secara internal.

Ketua BKAD Jombang, Yuli Hasdwi Widagdo, membenarkan hal tersebut. Justru dirinya heran. Pada saat ia berusaha menjalankan pekerjaan sesuai SOP malah dilaporkan ke Camat.

“Berdasarkan Musyawarah Antar Desa pada awal tahun disepakati agar Tim Penyelesaian Masalah (TPM) dapat segera melaporkan hasil pekerjaannya kepada kami tapi malah kami dilaporkan ke Camat,” kata Yuli, Jum’at (28/5/2021).

Ketua BKAD sempat mengkonfirmasi kepada beberapa pihak yang menyetujui surat mosi tidak percaya itu. Salah satu Kades menyebutkan dirinya menandatangani karena yang lain sudah tandatangan tanpa melihat isi surat. Bahkan ada satu orang ketika dilangsungkan rapat, tanpa sepengetahuan dan seijin Ketua BKAD, sedang bepergian.

Yuli menduga ada pihak-pihak yang tidak senang jika masalah kredit yang diduga ada penyelewengan itu diselesaikan.

Sementara itu Budi, Bendahara UPK Kecamatan Jombang, juga heran atas surat mosi tidak percaya itu.

“Alasan yang disampaikan tidak mendasar dan tidak pernah dibahas di dalam BKAD,” katanya singkat.

Di bagian lain Plt Camat Jombang, Bastomi, mengatakan bahwa itu masalah internal BKAD. “Secara pasti karena saya tidak ikut rapat, itu masalah interen dan saya suruh rapat ke dalam secara khusus gitu,” kata Bastomi diujung telepon.

Bila tidak ada titik temu Camat Jombang sebagai pembina BKAD akan mengambil langkah-langkah. “Untuk sementara dari pengurus lengkap mengadakan rapat menyelesaikan permasalahannya,” pungkas Bastomi.

Reporter: Sigit

Loading

281 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *