Lpk|Kediri – Sambil menggendong buah hatinya yang masih balita, seorang laki – laki berinisial BS (38) mengrebek istri sahnya berinisial ENM yang sedang berselingkuh dengan seorang duda berinisial MRU (31) di sebuah rumah kos Kelurahan Banaran Kota Kediri, Minggu dini hari (25/10/2020 ).

Perselingkuhan itu diketahui bermula dari kecurigaan BS yang curiga kepada istrinya, ENM. Saat itu ENM pamit kepadanya untuk keluar tapi tak kunjung pulang.

Kemudian BS melacak/ mencari keberadaan sangat istri, dan ternyata diketahui di sebuah rumah kos Banaran Kota Kediri. lalu dirinya bersama warga setempat dan Sat Pol PP Kota Kediri menggerebek istrinya tersebut.

Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum ( Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid “menjelaskan” saat rombongan suami sahnya dan warga berdatangan membuat ENM tak bisa mengelak.

” Untuk menghindari gangguan Trantibum, kemudian pihak ENM, dan MRU dibawa ke Mako Satpol PP, ” kata Nur Khamid dalam keterangannya, Minggu (25/10).

Disebutkan, pihak pemilik rumah Kos tersebut akan dipanggil. ” Dan bila ditemukan unsur pembiaran rumah kos untuk tindak asusila maka akan dikenakan sanksi, ” pungkasnya.(mh)

Loading

355 Kali Dilihat

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *