Lpk|Sidoarjo – Dana PIWK (Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan) sudah dapat diserap oleh seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Nantinya dana tersebut dapat digunakan camat untuk penanganan jalan rusak yang ada di wilayahnya. Namun saat ini dana tersebut masih belum digunakan oleh kecamatan.
Melihat kondisi tersebut, Pj. Bupati Hudiyono geram. Pasalnya dengan secepatnya dana itu digunakan, perbaikan jalan yang rusak dapat segera dikerjakan. Untuk itu dirinya akan memanggil seluruh camat untuk meminta penjelasan belum dimanfaatkannya dana PIWK tersebut, Senin, (15/2).
“Senin besok saya kumpulkan semua camat di pendopo kabupaten bersama dinas PU BM SDA dan BPKAD. Dana PIWK mestinya sudah bisa dipakai untuk menambal jalan rusak, kenapa sampai bulan februari ini tidak diserap, masyarakat mengeluh karena banyak jalan rusak belum disentuh pemerintah “, tegas Hudiyono usai menghadiri PPKM Mandiri di Geluran, Taman.
Saat sidak ke kantor BPKAD Sidoarjo kemarin, Kamis, (11/2), Pj. bupati Hudiyono mengetahui bahwa dana PIWK sudah disalurkan ke masing-masing kecamatan. Namun menurut Kepala BPKD Sidoarjo Noer Rochmawati saat menemui Pj. bupati mengatakan bahwa dana tersebut masih belum digunakan oleh kecamatan.
“Jadi alokasi dana PIWK itu sekitar 40 milyar sudah kita alokasikan. Seluruh kecamatan ada. Itu harusnya sudah bisa direalisasikan”,ujar Noer Rochmawati.
Dirinya menilai tidak diserapnya dana PIWK di triwulan I oleh kecamatan dikarenakan kesalahan dalam mengalokasikan di triwulan. Seharusnya dana tersebut dapat dialokasikan ditriwulan pertama namun pihak kecamatan mengalokasikannya di triwulan kedua. Dengan begitu dana tersebut digunakan menunggu di triwulan itu. Noer Rochmawati menjelaskan nantinya perbaikan jalan melalui dana tersebut dilakukan dengan swakelola.
“Di kecamatan tadi ada yang dialokasikan di triwulan II, ya mungkin karena kesalahan dalam mengalokasikan triwulan jadi tidak bisa direalisasikan sekarang”,kata Noer Rochmawati. (hr/am).