LPK | Surabaya – Aksi Penjambretan yang di lakukan Abdul Wahid Bin Modeffan (27) th. Warga Jatisrono Tengah No. 36 Surabaya, Di amankan Unit Reskrim polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sabtu, 08 Februari 2020 sekira jam 00.30 Wib.
Modus tindak pidana Penjambretan yang di lakukan Tersangka Abdul Wahid mendapatkan hasil, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 125, No. Pol. L-5932-DG, warna merah, th. 2018 Milik Hobir dan Satria teman Korban, Di Jl.Kyai Tambak Deres Surabaya, Sayangnya langsung di tangkap Petugas Polsek Kenjeran Polres Tanjung Perak Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Evan Andias. SE., saat dikonfirmasi awak media Media mengungkapkan , “ Betul mas, tersangka telah kami tangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Evan
Perlu di ketahui peristiwa tersebut berawal ” Sabtu 08 Februari 2020 sekira jam 00.30 Wib di Jl. Kyai Tambak Deres Surabaya, Hobir (korban) dan Satria (teman korban) setelah pulang dari latihan Silat PSHT merasa diikuti oleh ke-2 pelaku.Begitu keadaan jalan mulai sepi, Tepatnya di Jl. Kyai Tambak Deres Surabaya, Lalu ke-2 pelaku memotong sepeda motor korban.
foto : barang bukti motor plus kunci T
Begitu berhenti salah satu pelaku menendang korban hingga jatuh dan merampas kunci kontak lalu akan membawa kabur sepeda motor korban,Satria teman Korban berhasil memegang salah satu pelaku hingga terjadi perkelahian antara ke Dua pelaku dengan Korban dan temannya, Sedangkan Begitu salah satu di amankan, salah satu pelaku melarikan diri sambil membawa sepeda korban.
Disaat itu datang Anggota Reskrim Polsek Kenjeran sewaktu patroli, Pelaku Abdul Wahid di tangkap sedangkan pelaku satunya berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban. Ungkap nya
Dari hasil Penangkapan polisi Berhasil mengamankan (1) unit sepeda motor Honda Beat, warna merah putih, No.Pol. L-3721-RW (milik pelaku), (1) pasang kunci T, dan (1) lembar STNK (milik korban)
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sedangkan untuk 1 tersangka yang berhasil kabur, kami masih melakukan pengejaran serta sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). pungkasnya.(gle)