Lpk|Sidoarjo – Forkopimka Krian bersama sejumlah Pemuda Pancasila dan beberapa komunitas di Krian membagikan 1.000 masker ke pengguna jalan di depan Pasar Krian, Senin (01/02/2021).
Pembagian ribuan masker ini lantaran pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap ll dianggkap kurang direspon masyarakat. Tampaknya, saat ini jumlah warga yang masih terpapar Covid-19 cukup tinggi.
Salah satunya yang masih kurang ditaati masyarakat, adalah penggunaan masker saat berada di luar rumah. Karenanya untuk menggugah kesadaran masyarakat betapa pentingnya memakai masker di tengah masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sekarang.
Dan malamnya di lanjut OPS Yustisi PPKM tahap II, Polsek Krian Juga akan tindak Pelaku Usaha yang nakal….ngotot buka diatas Jam 20.00. Wib
Hal ini disampaikan Kapolsek Krian, Komisaris Polisi H. Mukhlason,SH.
Ada beberapa Pemilik Usaha Kafe Restoran dan Swalayan kali ini harus ditindak tegas karena melanggar Prokes ada pengunjung atau pelanggan yang tidak pakai masker bahkan ada yang nongkrong” tanpa jaga jarak dan ada pula pemilik Usaha yg nekat buka melewati batas jam yang di tentukan
Operasi Yustisi gabungan ini akan terus di lakukan pagi siang dan malam sampai benar” masyarakat patuh dengan Prokes dan menyadari bahwa Kesehatan salah satu tanggung jawab bersama yang harus di jaga bersama” di patuhi bersama” agar Covid-19 ini segera selesai, ujar Mukhlason, SH. (hr/am).